kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan terburu-buru


Kamis, 07 Desember 2017 / 14:58 WIB
Jangan terburu-buru


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tri Adi

Pembentukan perusahaan induk atawa holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minyak dan gas (migas) memang merupakan keniscayaan. Alasannya adalah untuk mengintegrasikan usaha sejenis yang selama ini saling bersaing, yaitu
PT Pertamina Gas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Proses pembentukan holding migas ini mirip dengan holding BUMN tambang yang resmi terbentuk saat penandatanganan akta inbreng oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Senin 27 November 2017.

Selain itu, pembentukan holding BUMN migas juga perlu dilakukan demi menaikkan leverage dan competitive advantages. Tetapi, proses pembentukan Holding BUMN ini seharusnya tidak boleh grusa-grusu alias terburu-buru.

Saya melihat Menteri BUMN Rini Soemarno lagi-lagi berkeinginan membentuk holding migas dengan jalan pintas. Caranya, menjadikan PGN sebagai anak perusahaan Pertamina dengan cara inbreng, yakni pengalihan saham pemerintah.

Seharusnya proses holding justru diawali dengan integrasi perusahaan migas sejenis. Dengan begitu sudah seharusnyalah dilakukan merger antara PGN dengan Pertagas.

Setelah proses tersebut, barulah dibentuk perusahaan baru sebagai holding. Saham dari perusahaan baru tersebut akan dikuasai 100% oleh negara.

Dengan begitu, perusahaan baru ini nantinya yang akan membawahi anak perusahaan, termasuk Pertamina dan PGN. Bukan malah Pertamina yang mencaplok PGN.

Kalau dipaksakan, saya khawatir ada resistensi dari PGN, yang sudah go public, terhadap pembentukan holding migas. Bentuk resistensi bisa dalam bentuk penolakan PGN untuk menjadi anak perusahaan Pertamina.

Bisa jadi resistensi itu menimbulkan sentimen negatif terhadap pasar. Akibatnya,  bisa berpotensi menurunkan harga saham PGN. Ujung-ujungnya, justru malah akan menjadi blunder bagi pembentukan holding BUMN migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×