kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Adil


Kamis, 12 Oktober 2017 / 14:42 WIB
Adil


| Editor: Tri Adi

Perkembangan bisnis daring ruarr biasa, tak terkecuali di Indonesia. Nyaris kini semua taipan besar di Indonesia menggenggam banyak bisnis daring. Sebut saja satu-satu: Grup Salim, semisal, tercatat memiliki Lazada, Zalora, Elevenia, serta terbaru Ilotte, hasil kerjasama dengan Lotte Grup.  

Grup Djarum tercatat memiliki beritagar, kaskus, kurio,blili dan banyak lagi. Sementara  Lippo Grup tak kentiggalan dengan mataharimall, RuangGuru,BitX, Kaodim. Adapun Mitra Adiperkasa, grup  bisnis yang  dimiliki  Boyke Gozali dan Sjamsul Nursalim juga tercatat memiliki bisnis e-commerce lewat MAP Emall. Lalu, ada Grup MNC dengan misteraladin serta brandoutlet.

Taipan gaek Eka Tjipta Wijaya juga tercatat mengantongi aneka bisnis daring.  Salah satunya Aliexpres. Belum lagi, Grup Emtek yang memiliki bukalapak dan taipan Chairul Tanjung yang juga berbisnis berdaring.   

Kompak mengaku bisnis daring belum banyak memberikan keuntungan, bahkan sebagian masih rugi, toh itu bukan jadi soal. Bagi mereka bisnis daring adalah masa depan. "Jika Anda bisa meramal masa depan, cuan besar dalam genggaman," ujar salah satu  pebisnis.

Dengan penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta lebih, jaringan internet yang semakin bagus, tren bisnis daring memang memiliki potensi luar biasa besar. Proyeksinya: tahun 2019 nanti, bisnis e-commerce bisa mencapai Rp 240 triliun.  

Nilai yang besar ini pula menjadikan bisnis ini  juga dilirik oleh Direktorat (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Saat ini, pemerintah tengah  menyusun beleid pajak atas e-commerce yang direncanakan keluar November nanti.

Pemerintah, lewat Ditjen Pajak, acap menyuarakan prinsib keadilan dalam pembayaran pajak, tak terkecuali transaksi e-commerce alias daring. Lewat kurir atau toko online (marketplace), pajak akan memungut  iuran pajak pertambahan nilai alias PPN. Besarnya 10%.

Sontak, rencana ini memantik pro dan kontra. Utamanya bagi para pedagang online. Mereka khawatir kebijakan ini akan memangkas minat belanja konsumen. Mau tidak mau, konsumen harus merogoh kocek lebih dalam lantaran adanya PPN itu. Hanya, aparat pajak yakin ini tak akan memangkas minat belanja konsumen. Toh, PPN juga berlaku bagi transaksi non daring.   

Konsumen memang dituntut cerdas memilih. Jika daring tetap mampu mempertahankan harga murah setelah PPN dan ongkos kirim, tentu tak ada alasan berpaling.                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×