kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Atas Nama UMKM


Rabu, 24 Maret 2021 / 07:07 WIB
Atas Nama UMKM
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Sejak pandemi, saya banyak sekali menerima siaran pers atau pernyataan menyebut mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Biasanya berbunyi, "di masa pandemi ini UMKM paling tertekan. Oleh karena itu kami berupaya mendukung dengan bla.. bla... bla.."

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun lalu proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97%. Masih rendahnya proporsi ini mengingat sektor produktif masih dilihat sebagai usaha beresiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan di kalangan UMKM.

Risiko kredit UMKM di tengah pandemi meningkat. Itu sebabnya, pertumbuhan permintaan kredit baru melambat. Meski begitu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) UMKM masih terpantau stabil. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2020 posisi NP di level 3,81%. Sedikit meningkat dibandingkan periode setahun sebelumnya 3,46%.

Di sisi lain, dari jumlah UMKM yang mencapai 64,2 juta, sebanyak 67% belum menerima pembiayaan. Besarnya UMKM yang belum tersentuh sektor finansial ini potensi yang bisa digarap bank.

Lantaran berisiko tinggi, umumnya bunga kredit UMKM juga ikut membubung. Selama ini margin segmen tersebut memang besar.

UMKM sektor makanan termasuk sektor yang bermargin tinggi. Sektor ini menjadi favorit kala pandemi. Ketika orang sulit makan di luar, bisnis pengantar makanan online marak. Di kala asyik-asyiknya panen order, penyelenggara platfom digital pengantar makanan online mengeluarkan skema baru. Pelaku UMKM sektor ini mengeluh fee yang dipungut platform digital.

Sejatinya ini kembali ke pilihan pasar. Apakah mau tetap sambil rebahan lalu memesan makanan dengan platform online. Atau sedikit berkeringat langsung membeli ke gerai, toko dan, restoran. Di sisi lain, jika komisi terlalu tinggi, si pemilik platform dirugikan. Tapi terlepas dari polemik ini, kedua pihak sebaiknya berunding terkait komisi ini.

Tak kalah platform e-commerce juga acap menyebut mendukung UMKM. Namun Bank Indonesia Indonesia (BI) memandang tantangan terbesar salah satunya produk luar negeri marak melalui e-commerce (Kontan.co.id, 20 Oktober 2019).

Berbagai polemik tersebut mengindikasikan, UMKM perlu mendapat perhatian pemerintah. Mereka harus dijaga agar bertahan, sambil menjaga dari pihak yang acap memanfaatkan UMKM.

Penulis : Ahmad Febrian

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×