kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi, tenaga kerja, dan UMKM


Senin, 04 Desember 2017 / 16:00 WIB
Ekonomi, tenaga kerja, dan UMKM


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

"Kita memang perlu pertumbuhan (ekonomi) yang lebih tinggi supaya bisa menyerap tambahan angkatan kerja di sektor yang baik, di sektor yang produktivitasnya bagus."

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu (29/11). Darmin juga menyebut bahwa ekonomi Indonesia harus tumbuh sekitar tujuh persen agar dapat menjaring seluruh angkatan kerja. Dengan begitu, masyarakat Indonesia yang bisa lebih sejahtera.

Namun, sebagaimana kita ketahui bersama, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2017 hanya sebesar 5,06%. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan kuartal I dan kuartal II yang masing-masing tercatat 5,01%. Secara kumulatif sepanjang 2017 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%.

Sedangkan jika ditarik ke Oktober 2014 atau awal mula masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sampai saat ini ekonomi Indonesia rata-rata hanya tumbuh di kisaran 5%. Sampai-sampai ada sebutan ekonomi lima persenan oleh sejumlah kalangan. Pencapaian ini juga berada di bawah target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu 7,0%.

Soal mengapa target ini tidak tercapai, pemerintah berdalih bahwa kondisi perekonomian global saat RPJMN disusun berbeda dengan kondisi sesudahnya. Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat bergantung kepada komoditas yang harganya ditentukan pasar mancanegara. Komoditas-komoditas itu antara lain minyak kelapa sawit, batubara, dan lain sebagainya.

Secara sederhana, apabila pertumbuhan ekonomi tidak tercapai, maka penyerapan tenaga kerja pun terganggu. Dalam RPJMN 2015-2019, tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditargetkan mencapai 4%-5%. Sementara realisasi per Maret 2017 baru 5,5%.

Peran UMKM

Semua pihak memahami, perkembangan perekonomian suatu negara saat ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan negara lainnya. Salah satu contoh pada saat mini krisis 2013. Pernyataan Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat Ben Bernanke bahwa The Fed, sebutan lain Bank Sentral AS, akan mengakhiri program quantitative easing sontak membuat pasar keuangan global bergejolak.

Imbasnya turut terasa ke dalam negeri. Pemerintah Indonesia pun harus berjibaku untuk menyelamatkan perekonomian. Langkah-langkah dari sisi fiskal maupun moneter dikoordinasikan demi meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Namun, kita pun memahami, perekonomian dalam negeri Indonesia memiliki potensi besar dalam wujud usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengembangan UMKM dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendorong perekonomian daerah.

Ujungnya tercipta lapangan kerja baru untuk menyerap angkatan kerja yang kini jumlahnya sudah mencapai 128,06 juta orang dari total penduduk sekitar 260 juta jiwa.

UMKM juga memiliki cerita sukses yang selalu diceritakan kembali para pihak saat melewati krisis ekonomi dahsyat 1997-1998. UMKM berhasil bertahan dari deraan krisis yang menghancurkan perekonomian Indonesia kala itu. Krisis yang juga menjadi pertanda lahirnya Orde Reformasi.

Kontribusi UMKM terhadap ekonomi dalam negeri dari sisi tenaga kerja juga sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM ( data 2013) mencapai 57.895.721 unit.

Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 104.624.466 orang. Jumlah UMKM dan tenaga kerja sekarang tentu sudah jauh lebih besar dibandingkan empat tahun lalu saat data ini disusun.

Tantangan ke depan

Namun, tantangan untuk mengembangkan UMKM, tidaklah mudah. Butuh political will lebih besar dari pemerintah beserta stakeholder terkait. Banyak masalah yang sering kali mengadang sektor ini. Penulis mencoba menyoroti tiga permasalahan besar dalam hal ini, yaitu pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, serta kualitas produk dan pemasaran.

Perihal pembiayaan, pemerintah sudah punya jurus dalam berbagai bentuk. Salah satu yang paling dikenal adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurut penjelasan pemerintah, KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi di bidang usaha produktif dan layak, namun memiliki keterbatasan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan perbankan (TNP2K 2017).

Sejak diluncurkan pada 2007, KUR diklaim telah membantu begitu banyak pelaku UMKM lewat kucuran anggaran ratusan triliun rupiah. Untuk tahun depan, bunga KUR diturunkan menjadi 7 persen dengan plafot kredit sebesar Rp 120 triliun.

Namun, selama ini masih ada berbagai masalah dalam penyaluran KUR. Salah satunya disebabkan sektor perdagangan selalu jadi favorit penerima kucuran dana. Ini karena risiko sektor ini lebih kecil dibandingkan sektor produksi.

Langkah pemerintah yang ingin mengubah paradigma ini (meningkatkan penyaluran ke sektor produksi) patut diapresiasi. Apalagi sektor produksi seperti pertanian maupun kelautan juga menyerap angkatan kerja yang tidak sedikit. Hal tersebut dapat berdampak positif sepanjang pelaku sektor produksi tidak dipersulit dalam membayar pinjaman mereka.

Sementara terkait kapasitas SDM, UMKM Tanah Air masih memiliki beragam kendala. Mulai dari penggunaan teknologi yang rendah, minimnya jumlah produk tersertifikasi, dan rendahnya kesadaran terhadak hak kekayaan intelektual dan paten menjadi kelemahan UMKM.

Salah satu kendala, yaitu penggunaan teknologi, dapat dilihat dari sedikitnya kepemilikan website dan pemanfaatan email dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara (Bank Indonesia 2016).

Untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM, dibutuhkan peran serta banyak pihak. Tidak hanya pemerintah pusat semata. Pemerintah daerah pun dapat mengambil peran dengan memberikan pelatihan UMKM, motivasi bisnis hingga bimbingan teknis di bidang teknologi. Langkah yang sama bisa pula dilakukan pihak swasta mulai dari korporasi sampai motivator usaha kenamaan.

Kemudian untuk kualitas produk dan pemasaran UMKM Tanah Air, sebagian besar masih terpaku pada cara-cara lama. Seyogianya langkah-langkah kekinian alias jaman now diambil. Apalagi di era digital yang diwarnai tingginya penggunaan media sosial dan e-commerce, inspirasi dan pemasaran produk UMKM menjadi semakin mudah didapat.

Dalam pelaksanaannya, tentu pelaku UMKM tidak dapat berlaku otodidak alias belajar sendiri saja. Pendampingan dari para pemangku kepentingan terkait menjadi kata kunci. Dengan begitu, kualitas dan pemasaran produk UMKM semakin membaik dan diharapkan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean seperti saat ini. 

Terlepas dari tantangan-tantangan yang mengadang, sepatutnya kita selalu meyakini bahwa UMKM Indonesia akan semakin baik ke depan. Jika UMKM membaik dan berkontribusi kepada perekonomian, maka penciptaan lapangan kerja disertai penyerapan angkatan kerja sebagaimana keinginan pemerintah yang dituturkan Menko Perekonomian bisa terlaksana.

Sehingga pada muaranya nanti, keinginan agar sila kelima dalam Pancasila dapat terimplementasikan, bukan sebuah harapan kosong belaka. (William Henley, Founder Indosterling Capital)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×