kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Injak kaki


Senin, 11 September 2017 / 13:01 WIB
Injak kaki


| Editor: Tri Adi

Aneka kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) belakangan terus menjadi sorotan.  Yang hingga menguar adalah bergeming Kemdag dengan tetap melanjutkan kebijakan  penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan yakni minyak goreng, gula, dan daging sapi.

Kebijakan  HET tiga komoditas pangan yang harusnya berakhir September ini diperpanjang, bahkan bisa seterusnya. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyebut, impak kebijakan HET jelas hasilnya. Buktinya: harga pangan terkendali.

Ini pula yang membuat Mendag melanjutkan kebijakan HET, bahkan untuk komoditas lain yakni beras.  Menteri yang juga pengusaha dan politisi dari Partai Nasdem ini mengendalikan harga beras dengan HET mulai 1 September lalu. HET beras medium Rp 9.450 per kg dan beras premium Rp 12.800.

Dalih Menteri Enggar adalah: mengendalikan margin agar para pedagang tak mengambil margin keuntungan berlebihan. Saya yakin, kebijakan ini mendapatkan dukungan masyarakat banyak. Siapa coba yang tidak mau menikmati harga pangan yang  murah? Tapi di sisi lain, kebijakan ini memukul para pebisnis.

Industri gula dan beras mulai teriak. Bagi mereka kebijakan ini laiknya injak kaki. Mendag abai kepentingan industri dengan tidak memasukan komponen biaya produksi, termasuk biaya transportasi, termasuk ongkos angkut pebisnis.

Kebijakan lain yang juga dianggap injak kaki ke pengusaha juga terjadi di aturan lelang gula rafinasi. Sempat  dihentikan,  per 1 Oktober nanti, seluruh gula rafinasi diperdagangkan melalui pasar lelang dengan  penyelenggara lelang satu-satunya PT Pasar Komoditas Jakarta.

Mendag berdalih,  pasar lelang bertujuan untuk mencegah rembesan gula rafinasi pasar bebas dan menciptakan keadilan bagi  UMKM terkait harga. Cuma kebijakan ini diragukan karena kebutuhan gula rafinasi UMKM kecil. Apalagi, untuk bisa ikut lelang, volume yang diwajibkan 1 ton. Belum lagi, mereka harus membayar biaya transaksi yakni Rp 85.000-Rp 100.000.

Lantas aneka kebijakan ini untuk siapa? Jika memang untuk mengatasi rembesan, gula rafinasi yang merembes kurang dari 10% dari volume kebutuhan gula 3 juta ton.

Padahal, dampak kebijakan lelang gula adalah kenaikan harga pangan. Dan industri pangan berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.    Harus diingat, pemerintah berperan penting menjaga kedaulatan produsen dan konsumen.                        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×