kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kami memang diminta untuk berkorban


Senin, 26 Maret 2018 / 17:59 WIB
Kami memang diminta untuk berkorban


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Mesti Sinaga

Pengusaha truk bakal kehilangan jam operasional saat melintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek.  Mulai Senin (12/3), pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan bermotor, termasuk truk, di jalan bebas hambatan sepanjang 73 kilometer itu.

Kebijakan ini bakal fokus di akses Gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta, dengan tingkat lintas tinggi.

Senin ini (12/3), pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta–Cikampek berlaku. Kebijakan yang juga berlaku untuk truk pengangkut barang ini melarang kendaraan melintas di ruas tol tersebut selama pukul 06.00–09.00 WIB sepanjang Senin hingga Jumat. 

Aturan main itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018. Tapi, pembatasan kendaraan di Tol Jakarta–Cikampek hanya berlangsung selama pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas tol yang dibuka sejak 1987 itu.

Penerapan kebijakan itu akan fokus di akses masuk Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta. Maklum, saban hari, pada jam sibuk pagi hari, tak kurang dari 8.000 kendaraan mengalir ke tol Jakarta–Cikampek lewat kedua pintu ini.
 

Tentu, pembatasan kendaraan itu berdampak pada pemilik truk barang. Seperti apa efeknya? Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengungkapkannya kepada Wartawan KONTAN Lamgiat Siringoringo, Rabu (7/3). Berikut petikannya:

KONTAN: Bagaimana tanggapan atas kebijakan pembatasan di Tol Cikampek?
KYATMAJA:
Untuk kebijakan ini, sebenarnya ada tiga kebijakan. Pertama, sistem ganjil-genap berlaku untuk kendaraan pribadi. Kedua, jalur khusus bus. Harapannya, pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Ketiga, truk tidak bisa masuk Tol Cikampek mulai jam 6 pagi sampai 9 pagi, dari Senin hingga Jumat.

Untuk pembatasan truk, pada awalnya kami memang kurang sepakat. Tapi, kebijakan ini memang sudah melalui proses yang sangat panjang, dibawa ke banyak rapat hingga ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menteri menyatakan, kami pengusaha truk memang harus berkorban selama masa konstruksi proyek infrastruktur di Tol Jakarta–Cikampek. Kalau tidak, memang kemacetan di ruas tol ini luar biasa.

KONTAN: Lalu, pemerintah menjanjikan apa kepada  para pengusaha truk?
KYATMAJA:
Pak Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman) memang berjanji, pembatasan ini akan berakhir kalau proyek-proyek tersebut selesai. Nah, kami memegang janji itu.

KONTAN: Itu berarti, pengusaha truk sudah bisa menerima kebijakan ini, ya?
KYATMAJA:
Iya, namun ada masukan yang sudah kami berikan. Pertama, pembukaan jalur antarkawasan industri. Sekarang terputus-putus. Misalnya, Deltamas–Karawang. Jalur ini terputus, diportal, hanya untuk mobil kecil. Padahal kalau dibuka untuk truk, ini sangat membantu untuk kami.

Karena diportal, akhirnya berkontribusi juga pada kemacetan di jalan tol. Untuk di antarkawasan industri yang saling berdekatan saja, masak kami harus lewat tol dulu.

Keluar satu kawasan industri lalu masuk tol, keluar tol baru masuk ke kawasan industri lain. Padahal, ada jalan namun diportal untuk truk. Ini kan akhirnya menyebabkan kemacetan di jalan tol. Kedua, perbaikan Jalan Kalimalang.

Soalnya, kedua jalur di jalan itu masih banyak yang rusak. Ketiga, ada jalan tol khusus untuk jalur logistik Cibitung–Cilincing. Kalau bisa dipercepat agar truk bisa melalui jalur ini tanpa lewat tol dalam kota. Tapi, jalur keluarnya jangan ke tol Cikampek.

Kalau iya, cerita tentang Cikunir akan terulang lagi. Simpang Susun Cikunir kan pertemuan arus dari Utara, Selatan, dan Jakarta.

Memang, truk dilarang melintas di Tol Dalam Kota ruas Grogol–Cawang. Boleh lewat hanya dari jam 10 malam sampai 5 pagi. Di luar jam itu harus menggunakan lingkar luar, baik Utara maupun Selatan.

Akhirnya, semua bertemu di Simpang Susun Cikunir sehingga macet parah. Jadi, kalau ada pergeseran lagi ke arah Cibitung, jangan sampai dibikin lagi simpang susun seperti di Cikunir.

KONTAN: Sudah ada hitungan kerugian dari kebijakan pembatasan truk ini?
KYATMAJA:
Tentu saja kebijakan itu memengaruhi kinerja kami. Salah satunya adalah jam operasional kami yang pasti berkurang. Kalau bicara soal truk, tentu bicara soal utilisasi.  Utilisasi harus tinggi.

Bisnis truk ada lima komponen dasar. Pertama, sumberdaya manusia, yakni supir dan kenek. Kedua, solar atau bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, perawatan. Keempat, administrasi. Dan kelima, depresiasi unit truk. Biaya semua komponen itu naik karena dampak inflasi, kecuali solar yang stabil.

Bicara charge to customer atau ongkos angkut, itu dipengaruhi harga solar. Kalau harga solar naik, ongkos angkut juga naik dan sebaliknya. Tapi, harga solar tidak akan naik hingga 2019 nanti.

Sebelumnya, harga solar turun dari Rp 5.750 ke Rp 5.150 per liter. Kami pun bisa menurunkan ongkos angkut, padahal biaya lainnya naik. Akhirnya yang terjadi adalah kami mencari inisiatif.

KONTAN: Apa inisiatifnya?
KYATMAJA:
Yang banyak dilakukan teman-teman pengusaha truk adalah praktik overload. Untuk menutup kenaikan biaya komponen dasar, kami harus meningkatkan pendapatan.

Kalau beban ditambah, maka pendapatan akan naik. Kalau ongkos angkut enggak bisa naik, beban yang kami angkut ditambah atau dinaikkan.

Sebab, kembali ke soal utilisasi, ini sudah tidak bisa kami harapkan lagi. Dengan kondisi jalan yang sangat macet, dalam sehari belum tentu kami bisa mendapat 1 trip.

Padahal targetnya adalah 25 trip per bulan. Dengan kemacetan yang parah, target itu sudah tidak bisa kami penuhi. Palingan hanya 14 trip sampai 15 trip sebulan.

KONTAN: Artinya, tanpa ada pembatasan pun pengusaha truk sudah terbebani oleh kemacetan yang parah, ya?
KYATMAJA:
Kemacetan merupakan silent killer buat kami. Kemacetan parah sudah tidak memungkinkan untuk kami melakukan estimasi waktu. Buntutnya, menurunkan utilisasi truk.

Contohnya, untuk satu pelanggan, kami berjanji 25 trip per bulan. Kami menyanggupi, artinya satu trip per hari. Namun karena macet, maka kami tidak bisa memenuhinya.

Begitu 25 trip sudah tidak dapat, kami harus menambah satu truk lagi. Kami tambah investasi lagi untuk menggenjot pendapatan. Seharusnya, 25 trip per bulan bisa kami selesaikan dengan satu unit truk.

Tapi, akibat kemacetan yang parah, kami harus mengakali dengan dua unit truk. Otomatis, dengan dua unit, beban kami bertambah tapi pendapatannya sama atau malah berkurang.

Dulu, satu truk bisa dapat Rp 25 juta. Sekarang, dua truk hanya Rp 25 juta. Itu kenapa, banyak pengusaha truk yang mulai tutup. Soalnya, kami tidak memprediksikan jumlah trip akan berkurang.

Itulah gambaran kalau ditanya soal estimasi kerugian dari pembatasan di Tol Cikampek. Sebelum ada kebijakan itu, kami sudah menghadapi kemacetan.

KONTAN: Tapi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyatakan, akan ada jalur khusus truk juga?
KYATMAJA:
Jadi, jalur satu untuk bus dan jalur dua buat truk. Tetapi, ini juga masih belum tahu aturan main persisnya bagaimana. Misalnya, bila nanti ada as roda truk patah, saya juga kurang tahu bagaimana. Agak susah juga. Bisa jadi kelak berbondong-bondong kayak kereta. Ini kemungkinan bisa terjadi, cukup ribet juga.

KONTAN: Berapa sih, rata-rata truk yang melintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek dalam sehari?
KYATMAJA:
Data pasti saya tidak tahu. Tapi gambarannya, dari total kendaraan di Tol Cikampek, 12% adalah truk.

KONTAN: Bisa dibilang, pengusaha truk melihat pembatasan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah?
KYATMAJA:
Pembatasan ini, kan, sifatnya hanya sementara. Jadi, tidak akan permanen menyelesaikan masalah kemacetan. Pertambahan ruas jalan tol tidak sebanding dengan jumlah mobil yang bertambah lebih kencang. Dalam setahun, pemerintah cuma bangun 5.000 km jalan. Tapi, pertambahan mobil tidak bisa dikendalikan.  

KONTAN: Rencananya, jika pembatasan di Tol Cikampek berhasil, kebijakan serupa bisa diterapkan di tempat lain. Tanggapan Anda?
KYATMAJA:
Untuk pembatasan di wilayah lain, kami kurang sepakat kalau memang tidak ada pembangunan infrastruktur di daerah itu. Kebijakan ini keluar karena ada proyek infrastruktur.

Kalau tidak ada, kebijakan tersebut bisa menghambat ekonomi. Sebenarnya, untuk kebijakan pembatasan di Tol Cikampek, Menteri Perindustrian sudah komplain.

KONTAN: Jika pembangunan proyek-proyek infrastruktur selesai, pengusaha truk optimistis macet berkurang?
KYATMAJA:
Kami melihat, memang akan berdampak. Ketika Tol Becakayu sudah jadi, maka warga Bekasi punya tol sendiri. Kalau proyek jalan tol layang atau elevated Jakarta–Cikampek II beroperasi, maka warga Karawang juga memiliki tol sendiri.

Tapi tetap ada tantangan tersendiri, karena biaya tol untuk golongan satu Rp 40.000. Lumayan menantang, sebab ongkos angkut susah naik karena sudah mahal.

Hanya, kalau proyek LRT Cawang–Bekasi dan kereta cepat Jakarta–Bandung  jadi, bisa ada pergeseran pengunaan kendaran pribadi ke angkutan umum. Tentu, ini bisa membantu mengurai kemacetan.

Tapi, tetap perlu ada kebijakan lain. Soalnya, ada sekitar enam jutaan unit truk dan jutaan pengusaha juga yang didominasi UMKM. Perusahaan truk besar hanya ribuan jumlahnya.

Jadi, tidak bisa mengatur market, malah sebaliknya. Di negara lain, logistik sudah tertata. Truk harus berhenti di mana, lalu terminal barang ada kawasan khusus. Di Indonesia, tidak ada terminal barangnya.  

Biodata Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk

Riwayat pendidikan:
■  Sarjana Business Strategy & Economic Management  University of New South Wales, Australia
■  Master of Business Administration University of Technology Sydney, Australia

Riwayat pekerjaan:
■ Ketua DPD Jawa Timur  Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
■ President Director & CEO PT Lookman Djaja    
■ Senior Consultant di Supply Chain Indonesia                                             
■ CFO Sertifikasi Transportasi, Logistik & Supply Chain    
■ Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)
■ Wakil Ketua Komite Tetap Pusat Kawasan Logistik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
■ Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×