kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nontunai di jalan tol


Senin, 13 November 2017 / 12:30 WIB
Nontunai di jalan tol


| Editor: Tri Adi

Mulai Selasa, 31 Oktober 2017, pemerintah menerapkan pembayaran non tunai jalan tol secara menyeluruh. Jika sebelumnya pembayaran tol bisa dilakukan dengan uang cash, kini harus menggunakan alat pembayaran nontunai yaitu kartu uang elektronik. Uang elektronik dikeluarkan oleh empat bank milik pemerintah yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, ditambah uang elektronik yang dikeluarkan oleh BCA.   

Sebenarnya pemaksaan pemerintah kepada pengguna jalan tol untuk memakai uang elektronik ini, hanya permulaan. Sebab pemerintah berencana untuk menerapkan pembayaran tol tanpa kartu (cardless) atau   Multi Lane Free Flow (MLFF). Direncanakan mulai diberlakukan pada akhir 2018, dengan sistem ini kendaraan yang akan menggunakan layanan jalan tol tidak perlu berhenti untuk membayar tarif tol.

Setidaknya akan ada tiga tahapan yang dilalui untuk menjalankan pembayaran tol tanpa henti ini. Pertama, pemberlakukan penggunaan uang elektronik pada semua transaksi di jalan tol. Kedua, integrasi jalan tol. Ketiga, integrasi jalan tol dengan konsorsium Electronic Toll Collection yang direncanakan pada Desember 2017.

Yang menjadi pertanyaan tentu saja, apakah dengan pemaksaan ini maka kemacetan di jalan tol tidak akan terjadi? Sebab jika melihat kenyataan di lapangan, masih banyak kekurangan yang terlihat dalam pelaksanaan elektronifikasi transaksi di jalan tol pada tahap pertama ini. Salah satunya adalah kurang sensitifnya alat pembaca kartu elektronik di sejumlah pintu tol.

Kondisi tersebut membuat antrean di pintu tol menjadi lebih panjang. Padahal pemerintah beralasan, pembayaran nontunai akan membuat jeda waktu pembayaran tarif tol menjadi lebih singkat. Jika dengan metode konvensional alias menggunakan uang tunai, diperlukan waktu transaksi selama 6-8 detik. Kini dengan menggunakan uang elektronik, hanya diperlukan waktu 2 detik.

Karena itulah pemerintah harus memaksa operator jalan tol dan perbankan untuk berinvestasi lebih besar dalam menyediakan peralatan  pendukung. Apalagi jika pemerintah benar-benar akan menerapkan Multi Lane Free Flow untuk transaksi di jalan tol. Jangan sampai alat pembaca menjadi alasan penumpukan kendaraan di pintu tol. Jangan sampai juga alasan saldo kurang menjadi masalah. Untuk itu pemerintah juga harus membuka kesempatan metode pembayaran lain, tidak hanya e-money tapi juga e-wallet yang terhubung ke rekening.                  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×