kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbang secara Selamat


Kamis, 14 Januari 2021 / 18:32 WIB
Terbang secara Selamat
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Di tengah kondisi pandemi korona yang kian tak terkendali sehingga pemerintah harus memperketat lagi mobilitas masyarakat, terjadi musibah mengejutkan. Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu beberapa menit setelah lepas landas, Sabtu pekan lalu.

Kita semua merasakan dukacita yang mendalam. Kita pun berharap prioritas pertama adalah mengevakuasi dan menyelamatkan korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang mengangkut 56 penumpang serta diawaki 2 pilot dan 4 kru kabin.

Sejalan dengan itu, tentu perlu diupayakan untuk mengangkat puing-puing pesawat, terutama black box alas kotak hitam. Syukurlah, alat perekam data penerbangan bisa ditemukan. Tinggal alat perekam suara di kokpit masih dicari; untuk memudahkan KNKT mencari tahu penyebab utama jatuhnya pesawat tersebut. Dari situ akan keluar rekomendasi, agar jangan sampai terjadi kecelakaan serupa ke depannya.

Walau sering dibilang pesawat adalah moda transportasi yang paling aman lantaran ketat menjaga aspek keselamatan, tapi di Indonesia sering terjadi kecelakaan pesawat. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini saja, kita ingat, tahun 2014, pesawat Air Asia yang terbang dari Surabaya menuju Singapura jatuh di Laut Jawa dekat Kalimantan. Setahun kemudian, pesawat Hercules TNI AU jatuh di Medan. Lalu, tahun 2018, pesawat Lion Air jatuh di Laut Jawa dekat Karawang. Korbannya ratusan jiwa.

Secara garis besar, pesawat mengalami kecelakaan lantaran beberapa faktor utama. Yakni, kesalahan pilot, kerusakan teknis pesawat, dan cuaca buruk. Tapi, seringkali biang pemicunya karena kurang taat dan telitinya maintenance, perawatan, sehingga kelaikan terbang pesawat tersebut patut dipertanyakan.

Kita tahu, kondisi maskapai penerbangan kita kurang sehat. Sampai-sampai mereka harus utang avtur, utang layanan bandara, utang bengkel, belum lagi utang ke bank dan kreditur menggunung. Akhirnya tak mampu lagi servis di bengkel resmi. Kondisi ini diperparah dengan datangnya pandemi, sehingga trafik penumpang drop. Buntutnya, mereka harus mem-PHK dan merumahkan banyak pekerjanya.

Kita berharap, Kementerian Perhubungan sebagai regulator mesti selalu tanggap dan tegas menegakkan aspek safety. Bila memang pesawatnya tidak laik terbang, ya harus di-grounded. Bila maskapainya sakit, perlu pengawasan ekstra untuk operasinya. Sebab taruhannya:keselamatan penumpang.

Penulis : Ardian Taufik Gesuri

Pemimpin Redaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×