kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teror infrastruktur


Rabu, 21 Februari 2018 / 10:00 WIB
Teror infrastruktur


| Editor: Tri Adi

Duka yang menyelimuti pekerja infrastruktur belum berakhir. Selasa (20/2) dini, bertepatan dengan hari pekerja nasional sesuai Keputusan Presiden Soeharto No.9/1991, ada tujuh orang pekerja proyek infrastruktur mengalami celaka di proyek Jalan Tol Kampung Melayu-Kalimalang, Jakarta Timur.

Kecelakaan ini menambah panjang deretan kecelakaan dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur yang digadang-gadang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla. Dalam catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada sebanyak 14 kecelakaan proyek infrastruktur dalam 2 tahun terakhir.

Tak bisa kita pungkiri Indonesia membutuhkan infrastruktur yang selama ini sudah tertinggal jauh dari negara-negara tetangga. Mulai infrastruktur transportasi massal, jalan, pelabuhan, bandar udara, kelistrikan dan banyak lagi.

Hanya saja, untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur ini bukan berarti dengan kebut semalam dan kejar tayang lima tahun selesai. Meskipun infrastruktur ini bagian dari janji pemerintah, lalu harus segera dipenuhi agar pada pemilu depan bisa terpilih lagi.

Apalagi, proyek infrastruktur ini bukan semata menyangkut keselamatan pekerja proyek, kontraktor juga pemilik proyek, api musti aman saat dipergunakan masyarakat. Karena itu kita musti mendukung penghentian sementara pengerjaan proyek infrastruktur layang di seluruh tanah air sebagai bukti pemerintah bukan cuma kejar tayang 2019.

Selama itu, juga pemerintah semestinya melakukan, audit investigasi dari tim yang benar-benar independen, terhadap semua kecelakaan yang terjadi. Audit ini untuk memastikan siapa yang teledor dari pelaksana lapangan, pimpinan proyek, direksi, kalau perlu hingga menteri.

Pada proses itu pemerintah juga harus memastikan semua pelaksana proyek infrastruktur di lapangan memiliki kompetensi yang diakui dengan sertifikasi. Tujuannya agar tak ada standar operasi yang terlewati dalam pelaksanaan proyek. Atau, tak ada lagi kasus kecerobohan dalam mengoperasikan alat yang berakibat fatal bagi keselamatan.

Terakhir, berikan sanksi tegas tegas dan keras kepada semua orang yang teledor dan ceroboh dalam kasus kecelakaan infrastruktur ini. Jangan menjadikan tuntutan target kerja cepat sebagai alasan. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo musti legowo kalau memang ada proyek tak layak kejar tayang. Jangan sampai proyek selesai tapi umur pakainya tidak panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×