kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tuntaskan reformasi


Selasa, 05 Desember 2017 / 11:38 WIB
Tuntaskan reformasi


| Editor: Tri Adi

Entah karena shifting belanja gara-gara disrupsi teknologi digital ataukah karena daya beli menurun; atau karena dua-duanya. Tapi memang banyak pengusaha yang omzetnya menurun drastis di tengah perlambatan ekonomi ini.

Tak heran bila mereka yang lagi zonk itu banyak mengeluh akhir-akhir ini. Bukan hanya perkara bisnis lesu sehingga mereka harus mengetatkan ikat pinggang, efisiensi, restrukturisasi utang, dan wait and see mengerem ekspansi. Mereka pun mengeluhkan kelakuan oknum aparat pajak yang terus memburu, padahal mereka sudah melaporkan SPT sesuai arahan konsultan pajak. Bahkan yang sudah ikut program amnesti pun merasa masih dicari-cari kesalahannya, ditakut-takuti.

Target penerimaan pajak yang tinggi – tinggal sebulan lagi untuk mengejar gap yang besar sampai akhir tahun anggaran 2017 – memang membuat perburuan pajak begitu gencar. Tapi eksesnya bikin wajib pajak jeri. Jangan-jangan, sistem perpajakan self assessment yang digulirkan sejak reformasi 1983 sudah tidak berlaku lagi. Dan kembali ke sistem  official assessment, karena otoritas fiskal terkesan tidak percaya lagi terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.

Syukurlah keluhan mereka sampai juga ke telinga pemerintah. Ketika melantik Dirjen Pajak yang baru, Kamis (30/11) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti agar dalam mengejar target penerimaan pajak jangan sampai mengganggu momentum pemulihan ekonomi yang mulai terjadi pada kuartal III–2017.

Selain tugas berat memenuhi target penerimaan negara, Menteri Keuangan juga mengingatkan tugas penting yang harus segera dituntaskan. Yakni, melanjutkan reformasi pajak. Lantaran saat ini sudah banyak aturan untuk meningkatkan kinerja dan mutu petugas pajak, dia berpesan agar aturan dan disiplin staf ditegakkan, bangun tata kelola dan reputasi Ditjen Pajak, sehingga bisa menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pajak.

Reformasi pajak memang bukan hanya mengutak-atik tarif pajak, walau ini sangat penting untuk menumbuhkan gairah dunia usaha. Namun yang lebih mendasar adalah mengubah sistem perpajakan secara menyeluruh supaya Ditjen Pajak menjadi institusi penerimaan negara yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Dengan administrasi yang rapi, regulasi yang pasti, dan basis perpajakan yang luas, semoga saja tingkat kepatuhan bayar pajak dapat meningkat secara signifikan.                 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×