kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tutup Buku BLBI


Senin, 12 April 2021 / 10:21 WIB
Tutup Buku BLBI
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - BLBI, lagu lama berjudul neverending story penyelesaian skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diputar ulang lagi. Pun ibarat sumur tanpa dasar, tak jelas bagaimana akhir kisah penyelesaian mega skandal warisan paling kelam krisis moneter 1998.

Nyaris setiap era pemerintahan pasca reformasi punya cara memutar janji penyelesaian skandal bernilai puluhan triliun rupiah itu. Yang sudah-sudah, boleh dibilang hasilnya nihil bak ditiup angin lalu.

Kini, era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tergoda membukanya lagi. Baru-baru ini, Presiden Jokowi merilis Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penagih Tunggakan Utang BLBI.

Sebagai pembuka ingatan, periode 1997-1998, pemerintah menggelontorkan sekitar Rp 640 triliun untuk penyehatan ekonomi nasional yang ambruk akibat krisis moneter. Mayoritas dana mengalir untuk program penyehatan perbankan melalui skema penerbitan obligasi rekapitalisasi Rp 430 triliun.

Sementara kucuran BLBI sekitar Rp 144,triliun yang mengalir ke sekitar 48 pihak yang wajib dikembalikan ke negara. Namun, dua dekade berlalu, alih-alih lunas, puluhan obligor malah mengemplang BLBI.

Kementerian Keuangan, yang kini mengelola aset-aset para obligor tak tertagih, mencatat, setidaknya masih ada 22 obligor penunggak BLBI senilai sekitar Rp 31 triliun. Sejumlah tokoh besar yang dekat penguasa, serta pengusaha kampiun termasuk daftar penunggak tersebut. Mereka inilah yang akan diburu oleh Satgas Penagih Utang BLBI dan dimintai pertanggungjawabannya.

Apakah pemerintah kali ini bisa menuntaskan misi yang nyaris impossible tersebut? Kita tunggu keseriusan kerja Satgas Penagih Utang BLBI yang diketuai oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan tersebut.

Yang pasti, selain diisi orang-orang hebat dan petinggi negara yang punya kekuasaan besar, satgas dibekali amunisi yang mumpuni. Salah satu titah Kepres No 6/2021 pun jelas dan tegas: menagih utang BLBI hingga ke anak cucu maupun ahli warisnya.

Nah, kita berharap bahwa pemerintah kali ini bersungguh-sungguh menuntaskan warisan sejarah bernama BLBI, tanpa tebang pilih. Hukum harus ditegakkan. Siapa yang bersalah, hukumlah dengan sanksi setimpal. Beri ampunan dan tutup buku kasusnya dan jaminan kepastian hukum bagi yang sudah menunaikan kewajiban.

Perlu ada keberanian untuk membuang benalu di ekonomi negara ini akibat berlarutnya penyelesaian skandal ini. Beban sejarah BLBI sudah saatnya diakhiri supaya lagu lama itu tidak diputar ulang terus sepanjang masa.

Penulis : Barly Halim Noe

Managing Editor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×