kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Urgensi hilirisasi mineral pertambangan


Jumat, 19 Januari 2018 / 15:46 WIB
Urgensi hilirisasi mineral pertambangan


| Editor: Tri Adi

Laju pertumbuhan ekonomi nasional hingga kini masih bergeming di angka 5%. Padahal, iklim investasi sejatinya sudah mulai sangat kondusif. Hal ini tercermin dari apresiasi yang diberikan sejumlah lembaga internasional. Misalnya, laporan Ease of Doing Business 2018 yang dirilis Bank Dunia menyebutkan, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia melompat secara tajam ke peringkat 72 pada 2017 dari sebelumnya 91 pada 2016.

Artinya, dalam dua tahun terakhir, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia mengalami kenaikan 34 peringkat. Dalam Global Competitiveness Index 2017-2018 pun peringkat Indonesia naik dari ranking 41 pada 2016 menjadi rangking 36 pada tahun 2017. Indonesia juga telah menggenggam predikat investment grade dari Moody's Investor Service, Standard & Poor (S&P), dan Fitch Ratings.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi nasional rasanya masih sulit untuk menembus angka 6-7% di masa mendatang. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi argumen tersebut. Misalnya saja, kinerja pertumbuhan ekonomi masih sangat tergantung terhadap laju pertumbuhan sektor rumah tangga (RT) yang terlihat dari tingginya kontribusi sektor ini terhadap PDB.

Di sisi yang lain, kinerja sektor manufaktur juga melempem. Data BPS menunjukkan, kontribusi sektor manufaktur terus merosot dari 20,48% pada triwulan I-2017 menjadi hanya 19,93% pada triwulan III-2017. Ironisnya lagi, dalam sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan industri manufaktur selalu di bawah angka pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, jika Indonesia ingin mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, maka  industrialisasi menjadi sebuah keniscayaan. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kebijakan dan strategi industrialisasi yang sistematis, terukur, dan saling terkoneksi dari hulu ke hilir.

Terkait hal ini, Ha-Joon Chang, ekonom dari Universitas Cambridge, menyatakan bahwa kebijakan industrialisasi suatu negara perlu menimbang beberapa hal. Pertama, sumber daya alam. Tiap negara perlu mengidentifikasi sumber daya alam yang dimilikinya karena sumber daya alam merupakan modal dasar dalam pembangunan industri.

Kedua, sumber daya manusia. Negara diharuskan melihat kuantitas dan kualitas angkatan kerja apakah di dominasi oleh mereka yang berpendidikan dan berketerampilan rendah atau sebaliknya.

Ketiga, keunggulan produsen domestik. Kapabilitas produsen dalam negeri tak kalah pentingnya karena akan sangat menentukan keunggulan komparatif dan kompetitif suatu negara dalam suatu sistem perdagangan internasional yang lebih terbuka. Keempat, kondisi pasar internasional dan regional. Kemampuan pembacaan atas kondisi pasar global dan regional secara tepat dibutuhkan untuk memitigasi risiko.

Atas dasar itu, maka pengembangan industri yang memiliki keterkaitan dengan sumber daya alam menjadi kata kunci dalam menjalankan industrialisasi yang berkelanjutan terutama bagi negara yang memiliki kandungan sumber daya alam yang melimpah. Model industrialisasi seperti ini terbukti sukses diadopsi negara-negara Skandinavia.

Sayang, kondisi ini kontras dengan pengalaman Indonesia. Sumber daya alam Indonesia cenderung menjadi sumber pemicu konflik sosial ketimbang menjadi sumber pemerataan kesejahteraan. Hingga saat ini, masyarakat miskin dan perdesaan terutama mereka yang tinggal di Kawasan Indonesia Timur (KIT) hanya menjadi penonton dari kegiatan industri ekstraktif yang tengah beroperasi di wilayah mereka.

Atas dasar itu, maka pengembangan industri yang memiliki keterkaitan dengan sumber daya alam sudah selayaknya menjadi program quick wins dalam road map industrialisasi. Dalam konteks ini, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam penting dikedepankan karena selain memberikan nilai tambah yang lebih tinggi juga akan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas hingga menjadikan struktur industri manufaktur domestik lebih kompetitif.

Perlu pemberian insentif

Bagi Indonesia, hilirisasi industri pertambangan mineral tambang menjadi keharusan. Sudah cukup lama ekspor Indonesia tergantung pada komoditas primer. Pada titik ini, percepatan pembangunan smelter untuk menfasilitasi pengolahan dan pemurnian bahan tambang menjadi isu yang sangat strategis. Dengan proses pengolahan mineral mentah menjadi mineral olahan di dalam negeri, maka proses industrialisasi Indonesia selangkah lebih maju.

Masalahnya, sarana infrastruktur dan pasokan listrik yang belum memadai masih menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan smelter. Para investor pun harus merogoh kocek lebih dalam terlebih dahulu untuk membangun smelter karena smelter merupakan industri yang padat energi dan padat modal. Belum lagi kebijakan pemerintah yang terkesan masih maju mundur.

Akibatnya, nasib pembangunan smelter terbilang agak mandek. Bahkan, sejumlah industri smelter terancam gulung tikar.

Namun, program hilirisasi mineral tambang seharusnya tidak berhenti pada pembangunan smelter saja. Hilirisasi mineral tambang juga ditandai dengan terserapnya produk smelter dalam negeri oleh industri pengolahan nonmigas dalam negeri.

Dengan demikian, pembangunan smelter perlu dibarengi dengan pembangunan industri hilir berbasis mineral logam seperti industri logam dasar untuk mengolah lebih lanjut produk smelter tersebut. Tanpa adanya industri manufaktur berbasis mineral logam tersebut, maka hilirisasi mineral tambang tetap tidak akan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, di tengah harga komoditas dan iklim investasi mineral tambang yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah perlu memberikan insentif bagi perusahaan yang serius dan konsisten membangun smelter. Pada saat yang sama, pemerintah pun diminta untuk tidak maju mundur dengan mengeluarkan kebijakan yang justru bisa memperlambat percepatan hilirisasi industri minerba tersebut.

Di luar itu, pemerintah melalui  Badan Usaha Milik Negara atau BUMN perlu mendorong pengembangan industri logam dasar di Tanah Air. Jika dilakukan secara konsisten, proses industrialisasi kita akan jauh lebih matang sehingga memberikan efek pengganda  atau multiplier effect yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Harapannya adalah, perekonomian nasional nantinya sudah bisa terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) pada tahun 2030 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×