kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budaya Hukum


Selasa, 16 Maret 2021 / 13:08 WIB
Budaya Hukum
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Aksi Satgas Waspada Investasi yang kerap menyisir website-websitepenawaran investasi, mengubah metode para pelaku melancarkan aksinya. Penulis mendapati sebuah grup Telegram beranggotakan 6.377 anggota.

Admin grup Telegram itu menawarkan paket investasi harian dengan imbal hasil hingga 40% per hari, kepada anggota grup yang berminat. Pokok investasi yang disetor anggota hari ini, bakal dikembalikan keesokan harinya oleh sang admin, berikut imbal hasilnya.

Ada empat paket yang ditawarkan. Paket pertama bernama Plan VIP dengan minimal investasi Rp 40 juta dan imbal hasil 40% per hari. Artinya, anggota yang hari ini mentransfer Rp 40 juta, esok hari menerima Rp 56 juta yang merupakan pokok investasi plus imbal hasil.

Paket kedua Plan Gold dengan minimal investasi Rp 20 juta dan imbal hasil 30% per hari. Adapun paket ketiga Plan Premium, yang mensyaratkan investasi minimal Rp 10 juta dan hadiah 20% per hari.

Adapun yang terakhir atau keempat adalah paket Plan Basic, yang minimal investasi Rp 2 juta dengan imbal hasil 10% per hari. Saban hari, banyak anggota mendaftar. Misalnya pada 12 Maret lalu, sebanyak 114 anggota grup menyetorkan total dana investasi Rp 1,3 miliar.

Sang admin selalu memposting sekilas rekaman proses trading mata uang digitalnya, yang diklaim merupakan asal sumber keuntungan dari investasi anggota. Sejauh ini, tidak ada keluhan dari anggota lantaran selalu menerima imbal hasil tepat waktu. Keberadaan grup seperti ini, bukan tak mungkin sudah menjamur. Selama permintaan membeludak, tawaran tak akan pernah ada habisnya.

Lawrence M. Friedman, pakar hukum berkebangsaan Amerika Serikat jauh-jauh hari mengingatkan bahwa budaya hukum merupakan satu dari tiga penyusun sistem hukum. Terkait kasus ini, sudah menjadi budaya bahwa orang cenderung sulit berpaling bila ada tawaran investasi dengan return tinggi sehingga kadang mengabaikan risikonya.

Budaya hukum juga bicara soal literasi dan edukasi tentang berinvestasi. Namun ingat, para korban juga datang dari kalangan terdidik yang seharusnya memahami risiko. Sehingga, muncul dugaan keterlibatan nasabah dalam investasi abal-abal bukan sekadar sedang berjudi, namun ada motif lain seperti pencucian uang, misalnya. Tidak selamanya murni sebagai korban. Karena bisa jadi, mereka sebenarnya sedang mencuci harta dari hasil pelanggaran hukum lainnya.

Penulis : Yuwono Triatmodjo

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×