kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keamanan Digital


Rabu, 10 Februari 2021 / 07:12 WIB
Keamanan Digital
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pandemi dan digitalisasi menjadi cerita hampir setahun terakhir. Pagebluk korona menjadi pemicu percepatan aplikasi digitalisasi secara global, termasuk di Indonesia.

Hampir semua sektor terpicu digitalisasi. Sektor perbankan misalnya, ramai-ramai mengembangkan digital banking atau neo banking.

Bank tradisional menyulap anak usaha menghadapi medan perang baru. Dan bertarung dengan bank digital yang berdiri sendiri. Menarik dinanti akhir pertempuran sektor ini. Apakah bank-bank raksasa itu akan mampu mengawal anak-anak mereka memenangkan pertempuran tersebut atau malah keok.

Di sektor hiburan, video streaming menjadi booming. Sulitnya pelesir menjadikan hiburan digital menjadi favorit. Menonton film sampai media sosial seperti Tiktok, Instagram atau Facebook menjadi favorit. Produser film yang tadinya mengandalkan biskop, menjual produk mereka ke perusahaan over the top (OTT) video.

Produser film memang tak punya banyak pilihan. Di tengah kesulitan pemasaran, mereka harus berhadapan dengan tingginya tambahan biaya produksi. "Izin sana sini, tes dan sebagainya. Belum lagi keterbatasan syuting. Saya menganggarkan tambahan biaya pembuatan film selama pandemi hingga 20%," kata seorang produser ke saya. Ia acapkali membuat film yang laris manis di Indonesia

Nah kembali lagi ke digitalisasi, berkah tentu saja ada di operator telekomunikasi. Lantaran semua digital, pemakaian data tentu meningkat. Sehari-hari dari operator mendapat berkah dari aktivitas work from home. Juga dari bidang pendidikan: belajar dari rumah.

Namun digitalisasi bak pisau bermata dua. Maka, keamanan hal mutlak. Neo bank atau digital bank harus memiliki pertahanan berlapis melindungi data dan dana nasabah. Begitu juga penyelenggara produk digital. Tak kalah penting, keamanan anak-anak, yang mau tidak mau menghabiskan waktu di internet.

Survei Google dan Trust and Safety Research menunjukkan, salah satu kekhawatiran orang tua adalah anak menemui konten yang tidak pantas. Di salah satu aplikasi konten video pendek yang sedang hits, misalnya, beberapa lagu menjadi populer. Dan menjadi pengiring berjoget penggunanya, seperti lagu Kutukan Mantan atau Jatah Mantan. Padahal beberapa pengguna konten tersebut masih di bawah 18 tahun. UU Nomor 35/2014 memberi definisi, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Penulis : Ahmad Febrian

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×