kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tidak Boleh Lengah


Selasa, 06 April 2021 / 07:17 WIB
Tidak Boleh Lengah
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Mulai hari ini, 6 April 2021, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan, hingga 19 April mendatang. Seperti yang sudah-sudah, kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus korona baru di Indonesia.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas daerah yang menerapkan PPKM mikro, dengan menambah lima provinsi: Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Sehingga, total ada 20 provinsi yang memberlakukan kebijakan pembatasan tersebut.

Pemerintah juga memperketat penentuan zonasi. Untuk penetapan zona merah, bila dalam satu rukun tetangga (RT) terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus positif Covid-19. Tujuannya, untuk mempersempit penularan virus korona di tingkat RT. Sebelumnya, penetapan zona merah kalau di satu RT terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif Covid-19.

Pemerintah dan masyarakat memang tidak boleh lengah. Kasus virus korona yang dalam tren menurun sejak mencapai puncak pada 30 Januari lalu dengan mencatat 14.518 kasus harus menjadi momentum untuk semakin gencar memerangi virus korona baru.

Sejak pertengahan Maret lalu, kasus harian Covid-19 di Indonesia rata-rata di level 5.000. Bahkan, Senin (5/4), kasus baru virus korona sebanyak 3.712, terendah sejak 23 November tahun lalu. Meski begitu, ini tetap bukan angka yang kecil. Makanya, perang melawan virus korona tidak boleh kendor.

Apalagi, secara global, kasus Covid-19 kembali dalam tren menanjak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, infeksi virus korona naik selama lima minggu berturut-turut, dengan lebih dari 3,8 juta kasus baru sepanjang pekan keempat Maret lalu, setelah sebelumnya sempat turun selama enam minggu berturut-turut.

Banyak negara yang melaporkan rekor tertinggi baru. India, misalnya, untuk pertama kali kasus virus korona tembus 100.000 pada Senin (5/4), tertinggi sejak pandemi bergulir di negeri Sungai Gangga. Kasus di Filipina juga mencetak rekor tertinggi, dengan mencatat 15.000 infeksi pada 2 April lalu.

Jadi, pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah, tapi juga harus waspada tingkat tinggi. Sebab, varian baru virus korona yang lebih menular sudah masuk ke Indonesia. Pemerintah tak hanya memperpanjang PPKM mikro, namun harus lebih tegas dan konsisten lagi dalam pelaksanaannya.

Penulis : S.S Kurniawan

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×