kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Apa dengan KPK?


Kamis, 20 Mei 2021 / 11:36 WIB
Ada Apa dengan KPK?
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri kerap menuai sorotan publik. Polemik internal yang mewarnai perjalanan KPK selama lebih dari setahun terakhir kebanyakan terpusat pada sosok ketua komisi anti rasuah tersebut.

Masih segar dalam ingatan publik saat KPK diguncang polemik integritas sang ketua yang kedapatan naik helikopter mewah saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan. Kasus itu berujung jatuhnya sanksi teguran tertulis dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Firli lantaran melanggar kode etik.

Tak lama dari itu KPK kembali diguncang polemik integritas menyusul rencana pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, pejabat struktural dan Dewas KPK untuk tahun 2021. Kritik muncul lantaran rencana itu dinilai memudarkan kesederhanaan dan integritas lembaga yang telah berdiri sejak 16 tahun lalu.

Nah, kali ini, KPK kembali dilanda kehebohan baru menyusul digelarnya tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawainya untuk proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Yang bikin ramai adalah hasil tes yang menyatakan 75 orang pegawainya tidak lolos TWK, sehingga tak memenuhi syarat diangkat jadi ASN. Mereka kini dinonaktifkan dari pekerjaannya di KPK.

Banyak kalangan melihat TWK hanya settingan untuk menyingkirkan para pegawai yang selama ini dianggap vokal dan kerap mengganggu "kepentingan banyak pihak". Bahkan, mungkin dianggap batu sandungan di internal KPK sendiri.

Maklum, banyak dari mereka yang tak lolos justru sosok-sosok yang integritasnya sudah tak diragukan selama menjalankan tugasnya di KPK. Salah satunya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kecurigaan bahwa TWK hanya upaya membungkam pegawai sangat wajar bila melihat banyaknya keanehan dalam materi TWK yang tak sesuai kepentingan kebangsaan. Misal, pertanyaan terkait doa qunut atau sikap terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Padahal, merujuk laman resmi BKN, TWK adalah tes materi untuk menguji seberapa baik wawasan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, dan wawasan pilar negara. Misal, pemahaman terhadap pilar negara, seperti fungsi DPR, MPR, hingga sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia.

Seperti disampaikan Presiden, TWK tidak serta-merta menjadi dasar menghentikan pegawai. Pimpinan KPK harus mencamkan itu.

Penulis : Havid Vebri

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×