kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,35   16,58   1.84%
  • EMAS1.325.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aktif mengecek fakta


Rabu, 20 Februari 2019 / 13:27 WIB
Aktif mengecek fakta


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Tri Adi

Debat calon presiden dan calon wakil presiden menjelang pemilihan umum Aril 2019 yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membetot perhatian masyarakat Indonesia. Masyarakat tak hanya menikmati tontonan politisi yang berdebat, tapi mulai menyadar mengenai pentingnya akurasi data, dan verifikasi data, bukan sekadar main kata-kata.

Terlihat dari dua kali debat yang digelar KPU, masyarakat ramai-ramai mempertanyakan validitas data yang diucapkan oleh para calon. KONTAN bersama 23 media nasional lain, baik cetak maupun elektronika juga berkomitmen untuk bersama-sama melakukan cek fakta atas data-data maupun pernyataan yang diklaim oleh para politisi.

Hasilnya, pada debat perdana medio Januari 2019 lalu terungkap beberapa klaim yang tidak sesuai fakta. Misalnya, klaim seorang aparat desa mendukung salah satu pasangan calon di kriminalisasi, faktanya yang bersangkutan bukan hanya sekadar mendukung, melainkan mengerahkan massa bagi-bagi duit uang sehingga melanggar UU pemilu.

Ada juga cek fakta soal luas Malaysia dan Jawa Tengah, ternyata Malaysia 10 kali lebih luas dibandingkan dengan Jawa Tengah. Sementara soal gaji gubernur faktanya sekitar Rp 8 jutaan tapi ada tunjangan operasional yang bisa mencapai Rp 500 juta per bulan.

Pada debat kedua, lebih seru lagi. Saat calon petahana Joko Widodo menyebut tidak ada kebakaran hutan selama empat tahun terakhir. Faktanya, kebakaran hutan masih terjadi di banyak wilayah Indonesia, meskipun empat tahun terakhir sifatnya tidak masif sehingga tidak menyulut protes negara tetangga dan mengganggu penerbangan. Demikian juga klaim tidak ada konflik lahan. Faktanya masih ada konflik meskipun jumlahnya tidak masif.

Pernyataan Jokowi yang menyebut pemerintah mengenakan sanksi denda kepada perusahaan pelanggar lingkungan mencapai Rp 18 triliun? Faktanya belum ada perusahaan yang membayar denda tersebut.

Demikian juga saat Jokowi mengklaim dana desa mampu membangun jalan 191.00 kilometer. Masyarakat mempertanyakan karena jalan sepanjang itu setara 4,8 kali keliling bumi. Alhasil, Kementerian Desa menjelaskan, bahwa jumlah itu dibagi 74.957 desa dalam 4 tahun, sehingga ekuivalen 2,5 km per desa. Selain itu, jalan desa itu lebarnya cuma 1 meter–2 meter.

Cek fakta termasuk pemilikan lahan oleh Prabowo Subianto diharapkan bisa melawan berita bohong dan mesncerdaskan masyarakat.♦

Syamsul Ashar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×