kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Rp 120,21 triliun Kementerian PUPR disetujui DPR, ini perincian alokasinya


Kamis, 19 September 2019 / 12:32 WIB
Anggaran Rp 120,21 triliun Kementerian PUPR disetujui DPR, ini perincian alokasinya
ILUSTRASI. RAPAT KERJA KOMISI V DPR DENGAN MENTERI PUPR


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2020 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 120,21 triliun. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Rabu (18/9).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2020 yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2019 hingga akhirnya disahkan. 

Baca Juga: Pemerintah tegaskan tidak ada aturan yang melarang swasta mengelola SDA

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR RI,” kata Menteri Basuki. 

Anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 triliun, perumahan sebesar Rp 8,48 triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp 525,2 miliar, pembinaan konstruksi Rp 725 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp 263,8 miliar dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi sebesar Rp 1,08 triliun. 

Besaran anggaran juga digunakan untuk mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas sebesar Rp 4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp 793 miliar serta  dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp 6 triliun. 

Baca Juga: Penjualan proyek CitraMitra City Banjarbaru kian meningkat

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengapresiasi kinerja legislasi selama 5 tahun terakhir yang telah mengesahkan 5 Undang-Undang yakni UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber Daya Air yang baru disahkan kemarin Selasa (17/9). 

Sedangkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menteri Basuki menyatakan bahwa Komisi V telah melaksanakan secara reguler kunjungan kerja dan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR. 

“Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas prestasi ini. Mengupas buah terkena getah, mencuci mulut setelah makan ikan teri, walaupun nanti kita akan berpisah, kami selalu ingat pesan Komisi V DPR RI,” kata Menteri Basuki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×