kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini pola kerja Desa JKN dalam menagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan


Rabu, 18 September 2019 / 20:44 WIB
Begini pola kerja Desa JKN dalam menagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat pilot project program desa jaminan kesehatan nasional. Hal ini untuk mengatasi menunggaknya iuran dan memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan.

Lurah Mekarjaya Zainal Arifin mengatakan, sebanyak 17 desa dan 2 kelurahan menjadi pilot project program desa JKN, yang salah satunya adalah Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok Jawa Barat.

Ia bilang, saat ini sebanyak 60.000 dari 73.000 warga Mekarjaya sudah tercover oleh BPJS Kesehatan. "Dari jumlah itu, sekitar 3.700 warga menunggak iuran BPJS, per 13 September 2019 tunggakan iuran kurang lebih Rp 6,2 miliar," kata Zainal kepada Kontan, Selasa (17/9).

Baca Juga: Gandeng AIA Indonesia, GoJek sediakan produk asuransi jiwa dan kesehatan

Ia bilang, tunggakan iuran bervariasi. Ada yang menunggak 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan bahkan ada yang menunggak sampai 6 bulan dari kepesertaan kelas I, kelas II dan kelas III. "Sebagian besar (yang menunggak) kelas III," ucap dia.

Warga yang menunggak itu, lanjut dia, merupakan warga yang kurang mampu. Yakni warga yang masih mengontrak rumah dan memiliki penghasilan yang tak menentu. Selain itu, ada juga warga yang menunggak karena telah memiliki asuransi pelayanan swasta.

Zainal bilang, untuk mengatasi tunggakan iuran itu, BPJS Kesehatan dan Kelurahan Sukmajaya melakukan kerjasama untuk pelaksanaan program desa JKN.

Program ini salah satunya membuat Ketua RT dan Ketua RW setempat menghimbau agar warga yang menunggak segera membayar iurannya. Selain itu, terdapat dua petugas dari BPJS Kesehatan yang juga menghimbau masyarakat setempat untuk segera membayar tunggakan iuran.

"Ini tidak secara memaksa, ini himbauan, sosialisasi, agar masyarakat segera membayar iuran," ujar dia.

Proses sosialisasi itu biasanya dilakukan dalam acara-acara perkumpulan warga. Namun, dalam sosialisasi itu nama warga yang memiliki tunggakan tidak dibeberkan secara jelas dalam pertemuan antar warga. Ketua RT dan Ketua RW pun tidak mendapat insentif atas sosialisasi yang dilakukannya tersebut.

"Data warga yang menunggak hanya Ketua RT dan Ketua RW yang tahu," ucap dia.

Baca Juga: Trending Topics: Peserta BPJS naik kelas gratis, 6 universitas peringkat dunia




TERBARU

[X]
×