kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berinvestasi di Tengah Pandemi


Kamis, 11 Juni 2020 / 10:48 WIB
Berinvestasi di Tengah Pandemi
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang positif Covid-19 pada 2 Maret 2020 lalu, pasar keuangan dan kinerja reksa dana mengalami pergolakan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencermati sejak awal tahun 2020, kinerja reksadana dalam negeri menunjukkan tren negatif, dan terjadi penurunan nilai aktiva bersih (NAB) selama Januari sampai Maret 2020. Hingga Mei, setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, gejolak pasar reksa dana semakin tidak menentu.

Asian Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 sebesar 2,5%, turun dari 5% pada 2019, dampak dari merosotnya harga komoditas dan gejolak pasar keuangan. Bank Dunia bahkan lebih pesimistis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok di angka 2,1% karena berbagai tekanan imbas korona. Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan di level 2,3% dengan antisipasi prediksi skenario terburuk minus 0,4%.

Kondisi sulit ini membuat para investor panik. Pada periode 20 Januari hingga 30 Maret 2020 saja, investor pasar keuangan global di Indonesia menarik keluar dana mereka sebesar Rp 167,9 triliun. Selain itu, investor perorangan di Indonesia mengalami tekanan psikologis yang tinggi terkait masalah likuiditas, sehingga memicu terjadinya panic selling, melepas reksadana saham bukan berdasarkan pertimbangan fundamental dan teknikal namun emosional. Penarikan dana investor, pelepasan reksadana saham dalam jumlah besar dan signifikan, membuat pasar kian tertekan.

Untuk mengantisipasi akrobatik pasar yang tidak menentu yang menekan reksadana, OJK memberikan relaksasi bagi industri pengelolaan investasi. Dibuatlah, pertama, ketentuan mengenai komposisi portofolio efek berbentuk kontrak investasi kolektif. Kedua, ketentuan jangka waktu kewajiban reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif. Ketiga, ketentuan jangka waktu kewajiban untuk pembubaran reksadana. Keempat, ketentuan manajer investasi (MI) dapat meminta relaksasi jangka waktu pengganti portofolio efek. Dan kelima, mempermudah pembelian reksadana secara daring lewat pembayaran akun virtual.

Relaksasi dan stimulus dari OJK ini dilancarkan dalam rangka memelihara keberlangsungan industri pengelolaan investasi dari dampak kondisi perekonomian yang berfluktuasi akibat Covid-19. Kondisi ini memberi ruang bagi pelaku jasa keuangan, khususnya pelaku industri reksadana dalam melakukan serangkaian perubahan kebijakan penyesuaian dalam masa pandemi. Meski secara fundamental, ketahanan psikologis investor saat ini belum tenang, tapi relaksasi itu dapat membuat industri reksadana bernafas lega di tengah pandemi.

Dampak Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan penerapan PSBB tidak saja mengubah tatanan ekonomi yang ada, namun juga perilaku para pemain industri. Investor memiliki peran penting dalam industri reksadana, karena tanpa investor, tidak ada investasi. Peran teknologi menjadi sangat penting di saat social distancing dan work from home (WFH) diimplementasikan. Financial technology (fintech) menjadi saluran fundamental menyikapi kondisi pasar saat ini.

Investor yang dulunya konvensional, mesti mengubah pola, dan masuk ke ranah digital. Karena itu, layanan aplikasi investasi harus dapat hadir menjadi solusi yang membantu investor dalam memberikan pilihan dan melakukan investasi melalui data dan informasi yang akurat serta terkini agar psikologis investor terbangun kembali. Menjaga kondisi psikologis investor sangat penting dalam menghadapi dinamika pasar.

Peran manajer investasi

Tidak semua investor mampu mencerna berbagai informasi pasar dan industri yang bertebaran di berbagai media. Disinilah peran manajer investasi diperlukan dalam rangka membina investor berada pada kondisi logis; melihat kondisi fundamental dan teknis. Manajer investasi harus jeli memberikan rujukan yang tepat bagi investor di tengah kondisi seperti ini. Jangan sampai analisisnya justru berdampak buruk pada kondisi psikologis investor.

Sebagai ilustrasi, pandemi Covid-19 yang disruptif menjadi faktor kuat yang menekan kinerja pasar modal. Namun pasar merespons dengan pilihan peluang, antara lain dengan berinvestasi dalam reksadana saham yang memiliki fundamental kuat dan prospek positif dengan valuasi harga discounted. Pada titik ini, upaya berinvestasi dengan menyisihkan dana menjadi sangat tepat. Ini juga harus disertai strategi manajer investasi dalam pemilihan portofolio reksadana yang pas. Reksa dana bisa memberikan keuntungan sampai 20% per tahun, salah satunya lewat reksa dana saham. Tingginya keuntungan ini, dapat dimanfaatkan investor untuk mulai berinvestasi jangka panjang, di momentum saat ini.

Ilustrasi di atas menunjukkan adanya geliat industri reksadana. Meski data dana kelolaan (AUM) industri reksadana nasional mengalami penurunan 9,76% di akhir kuartal pertama sebesar Rp 53,28 triliun, dari Rp 545,95 triliun pada Februari menjadi Rp 492,67 triliun pada Maret 2020, namun pertumbuhan jumlah investor dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2019, pertumbuhan investor reksa dana meningkat sebesar 77,65%, dari 995.510 investor menjadi 1.77 juta investor. Jika sepanjang 2020 nanti investor reksa dana lebih mengandalkan penggunaan fintech, maka target OJK terkait jumlah investor pasar modal pada 2021 sebanyak 5 juta tampaknya bisa tercapai.

Data internal Moduit kuartal I 2020 yang berada pada tren positif menarik untuk dicermati. Terlepas dari koreksi pasar, Moduit memiliki pertumbuhan aliran bersih positif (investor berlangganan) di atas 10% dari AUM Desember 2019. Moduit juga mengalami pertumbuhan hingga 54% untuk unduhan aplikasi di kuartal I-2020. Bahkan pertumbuhan klien business to business to consumer (B2B2C) juga positif dengan peningkatan 47% pada akhir kuartal I-2020, sementara klien B2C tumbuh di atas 15%. Adapun pertumbuhan agensi dan penasihat di bawah naungan Moduit Advisor mengalami kenaikan pesat sebesar 38% dan 33%.

Dalam situasi yang diklaim berbagai pihak sulit, keberadaan aplikasi investasi daring yang aman dan nyaman, disertai keahlian manajer investasi yang terasah dalam membaca peluang menjadi sangat penting dalam membangun gairah untuk berinvestasi.

Penulis : Jeffry Lomanto

Founder dan Chief Officer Moduit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×