Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Tri Adi
Ketenaran bitcoin terus melesat. Kini bitcoin bisa dijadikan sebagai alat tukar maupun instrumen investasi.
Bahkan ada yang menganggap bitcoin bisa menjadi salah satu aset lindung nilai atawa safe haven seperti emas dan yen. Karena, jumlah bitcoin yang diterbitkan hingga tahun 2040 mendatang hanya 21 juta. Nah, saat ini, jumlah bitcoin yang beredar sudah mencapai 16,7 juta.
Pengunaan bitcoin sebagai alat bayar pun semakin marak. Pasalnya, pembayaran yang dilakukan dengan bitcoin lebih cepat, bahkan untuk pembayaran antarbenua sekalipun. Selain itu, bitcoin juga bisa mengatasi potensi rugi kurs jika transaksi dilakukan antarmata uang berbeda. Hal inilah yang membuat bitcoin diincar orang banyak.
Belum lagi nilainya terus melesat. Dibandingkan dengan instrumen investasi konvensional lainnya, bitcoin sudah jauh lebih unggul. Buktinya, investasi pada produk seperti reksadana maupun saham, imbal hasilnya belum setinggi bitcoin yang sekarang sudah mencapai Rp 240 juta. Kalaupun koreksi, itu terjadi karena aksi profit taking.
Karena itu, seharusnya Bank Indonesia tidak perlu terlalu ketat mengatur bitcoin, apalagi hingga melarangnya. Saya melihat kehadiran mata uang kripto ini sudah tidak bisa lagi ditahan. Bahkan, melihat indeks global, pergerakannya sudah tidak terbatas.
Perdagangn bitcoin di bursa derivatif pun masih positif. Apalagi di bursa komoditas ini, investor melakukan pembelian tidak secara langsung, melainkan melalui kontrak berjangka. Maka saya kira normal bila harganya lebih tinggi dari harga di indeks.
Tapi kecenderungan harga bitcoin memang fluktuatif. Maklum, harga cuma dipengaruhi permintaan dan penawaran. Jika permintaan sedang tinggi, otomatis harga kembali melesat.
Walau hasil investasi dan keunggulan bitcoin cukup tinggi, bagi investor pemula, sebaiknya jangan langsung terjun berinvestasi di bitcoin. Investor butuh belajar terlebih dulu, mulai dari teknologi hingga keuntungan dan kerugiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News