kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budaya Ganjil Genap


Rabu, 17 Juni 2020 / 11:36 WIB
Budaya Ganjil Genap
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kali ini bukan kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Masih terkait perang melawan wabah korona (Covid-19), otoritas DKI Jakarta menggulirkan aturan ganjil genap di pasar tradisional.

Untuk mengekang penyebaran virus korona, pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap nomor kios pedagang pasar. Dengan menjaga jarak aman, harapannya penyebaran korona bisa ditekan.

Maklumlah, pasar tradisional menjadi klaster baru Covid-19 dan cukup menakutkan. Data terbaru Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) hingga kemarin memperlihatkan, sebanyak 573 orang pedagang positif korona dan 32 orang meninggal dunia. Para pedagang yang terpapar korona tersebar di 110 pasar seluruh Indonesia.

Pasar modern juga menerapkan aturan layaknya ganjil genap, yang intinya tetap menjaga jarak aman. Saat ini, kapasitas mal dan pusat perbelanjaan berkurang menjadi separuh dari kondisi normal. Waktu operasional juga terbatas.

Mengacu Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, department store) wajib menerapkan pengaturan sirkulasi dan batas waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 40% dari jumlah kunjungan saat kondisi normal.

Negeri ini memang belum aman wabah korona. Update hingga Selasa (16/6), ada tambahan 1.106 kasus baru yang terinfeksi korona di Indonesia, sehingga totalnya menjadi 40.400 kasus positif. Jumlah kesembuhan bertambah 580 orang menjadi 15.703 orang. Adapun warga yang meninggal akibat virus korona di Indonesia bertambah 33 orang menjadi sebanyak 2.231 orang.

Melihat data ini, kita harus menjalani fase new normal dengan protokol kesehatan ketat. Sebab, kenormalan baru butuh budaya dan komitmen baru dari semua pihak.

Ketika berbelanja di pasar maupun mal, misalnya, kita yang biasa berdesakan atau berdempetan saat antre, kini harus tahu diri untuk berjaga jarak. Pengelola juga mesti menyediakan fasilitas yang memadai untuk memastikan kebersihan.

Ada pula efek signifikan bagi para pengusaha di fase new normal. Akibat budaya ganjil genap dan jaga jarak, kapasitas mal berkurang separuh. Konsekuensinya, potensi pendapatan menyusut, sementara beban belum tentu berkurang.

Dari sini, pemerintah perlu mendengar keluhan para pengusaha, termasuk memberikan aneka insentif agar daya beli naik sehingga bisnis tetap berputar.

Penulis : Sandy Baskoro

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×