kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah bencana pemilu


Jumat, 03 Mei 2019 / 14:50 WIB
Cegah bencana pemilu


Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Tri Adi

Rekapitulasi manual masih berlangsung secara berjenjang, dan dijadwalkan rampung 22 Mei nanti. Tapi suara berbagai pihak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak kian kencang.

Betapa tidak? Sejak pemungutan suara 17 April lalu, semakin banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) gugur lantaran kelelahan. Sampai kemarin (2/5), sejumlah 382 petugas KPPS meninggal. Dan ada kemungkinan jumlah itu bertambah mengingat 3.500 orang lebih menderita sakit.

Kita tentu tak berharap pesta demokrasi ini berubah jadi musibah atau bahkan bencana (penyelenggaraan) pemilu. Hajatan pemilu serentaknya sendiri yang dinilai paling rumit sedunia berlangsung lancar dan damai. Toh, eksesnya menelan korban jiwa para panitia pemilu di lini terdepan. Jadi harus segera dilakukan evaluasi dan pembenahan yang secermat mungkin agar pemilu mendatang berlangsung lebih baik.

Tapi apa saja yang perlu ditinjau ulang? Pertama, masa kampanye yang berlangsung lama, sekitar delapan bulan, jelas perlu dievaluasi. Selain melelahkan dan menghabiskan sumber daya para peserta, juga menimbulkan ekses buruk bagi masyarakat. Kampanye negatif, bahkan kampanye hitam, begitu meruyak.

Kedua, gelaran pemilu serentak perlu diatur ulang. Sebagaimana gagasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pemilu serentak dilaksanakan dua kali dalam kurun 5 tahun: pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah. Tahap pertama menyelenggarakan pemilu serentak untuk memilih presiden dan wapres, DPR, dan DPD. Lantas, 30 bulan atau 2,5 tahun kemudian menggelar pemilu serentak untuk gubernur dan wagub, bupati/walikota dan wakilnya, DPRD I, dan DPRD II. Pemilu 2019 ini serentak untuk pilpres, DPR pusat, DPD, DPRD I, DPRD II. Tapi pilkada gubernur, bupati, dan walikota masih tersebar waktu pelaksanaannya.

Ketiga, yang tak kalah pentingnya adalah memperhatikan kesiagaan serta kesiapsediaan fisik dan mental para petugas KPPS yang total sekitar 7,4 juta orang. Tugas mereka sangat berat, karena harus bekerja sampai lebih dari 2 x 8 jam pada hari pemungutan suara itu. Selain harus menjaga jalannya pemilu secara luber-jurdil, mereka terbebani tugas administrasi dan kemungkinan perselisihan di TPS. Untuk itu KPU perlu menyederhanakan proses rekapitulasi, ada jaminan asuransi, dan perlu ada penambahan tenaga agar bisa bergiliran tugas sampai rekapitulasi di TPS kelar.♦

Ardian Taufik Gesuri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×