kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Data: Mata Rantai Versus Distribusi Pangan


Jumat, 25 September 2020 / 16:26 WIB
Data: Mata Rantai Versus Distribusi Pangan
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pendataan menjadi faktor penting dan merupakan aspek strategis bagi statistik. Terkait hal ini maka semua data menjadi muara untuk kepentingan makro, termasuk misalnya pada kasus pendataan musim panen dan hasil produksi, serta distribusinya sebagai komponen untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi secara nasional. Oleh karena itu pendataan untuk semua bidang menjadi penting karena mengacu banyak kepentingan strategis.

Misalnya saat terjadi lonjakan harga cabai pada tahun 2019 yang kemudian menimbulkan potensi kepanikan. Lonjakan harga cabai secara nasional ini imbasnya ikut mendorong inflasi di sektor makanan. Mengapa ini terjadi? Bagaimana solusinya?

Data musim tanam, masa panen, produksi dan konsumsi cabai yang tidak tepat akhirnya memicu harga cabai yang terus meroket pada kisaran Rp 100.000 per kg menjadi signal negatif terkait ancaman belit inflasi sektor pangan di Juli 2019 dan kuartal II-2019 yang lalu. Asumsinya ada sejumlah komponen pangan rutin berfluktuasi namun pemerintah tidak berhasil mengantisipasi setiap kasus yang ada. Ironisnya kejadian seperti ini cenderung terus berulang dan akhirnya menjadi pertanyaan ada apa dibalik kasus harga cabai pada tahun 2019 lalu?

Kambing hitam berdalih anomali cuaca adalah sama kasusnya ketika pemerintah dituntut membenahi ancaman banjir yang terjadi setiap tahun.

Fluktuasi harga cabai menjadi alasan kuat pemerintah untuk mengevaluasi harga cabai acuan, terutama dampak ancaman inflasinya. Keluarlah Peraturan Menteri Perdagangan No 63/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di tingkat petani dan konsumen menyebut ada 7 komoditas pangan dan salah satunya yaitu cabai dengan kisaran harga untuk cabai merah - keriting yaitu Rp 28.500 dan cabai rawit merah Rp 29.000.

Ironisnya, harga cabai di pasaran beberapa waktu lalu meroket kisaran Rp 100.000 per kg. Imbasnya ke kuliner dan tentu ibu rumah tangga menjerit karena masakan kurang nikmat tanpa cabai. Kisruh data di produksi dan konsumsi cabai ternyata juga terjadi secara periodik untuk kasus konsumsi kedelai.

Padahal impor kedelai juga telah rutin dilakukan oleh pemerintah namun tetap saja terjadi fluktuasi yang berdampak terhadap harga produk berbasis kedelai misalnya tahu dan tempe yang kemudian meresahkan pelaku usaha berbasis kedelai dan juga konsumsi masyarakat.

Sementara konsumen adalah mata rantai yang tidak mampu mengelak dari belit harga kedelai itu sendiri. Padahal, konsumsi tahu - tempe merupakan kebutuhan menu pokok keseharian sehingga fluktuasi harga kedelai berpengaruh kepada daya beli masyarakat.

Pemerintah seperti tidak berkutik dengan fluktuasi harga ini dan pelaku industri berbasis kedelai juga rentan dengan ancaman bangkrut karena tidak mampu bersaing dengan fluktuasi harga kedelai. Di sisi lain, impor kedelai juga sangat rentan terhadap neraca perdagangan selain membuat nasib petani kedelai di berbagai daerah makin tak menentu karena tak bisa menikmati kenaikan harga kedelai.

Fluktuasi kedelai yang tidak terkontrol ternyata juga memicu iri harga daging sapi yang pada Lebaran lalu sempat dipatok oleh Presiden Jokowi dengan harga Rp 80.000. Meski demikian, harga di pasar tetap diatas Rp 100.000 dan tentu hal ini berpengaruh terhadap konsumsi daging sapi. Meski tidak konsumsi utama tapi kebutuhan terhadap daging sapi juga rentan terhadap daya beli sehingga fluktuasi harganya dapat mengancam kebutuhan konsumsi.

Perbaiki data nasional

Realita ini secara tidak langsung menegaskan adanya pendataan yang kurang tepat. Padahal dari pendataan itu menjadi acuan untuk penetapan sejumlah kepentingan strategis, tidak saja dari aspek masa tanam, musim panen, penyimpanan di gudang.

Data yang valid penting untuk mengetahui kapasitas produksi nasional dan kalkulasi kebutuhan konsumsi yang harus diantisipasi oleh Bulog sebagai badan penyangga distribusi bahan pokok masyarakat. Pendataan yang kurang akurat bisa memicu kecemasan publik dan tentu imbas ke inflasi pangan.

Dari sini fluktuasi harga komoditas pangan jelas sangat rentan mempengaruhi belit inflasi dari sektor pangan. Hal ini akhirnya berdampak sistemik terhadap pasokan bahan baku dan bahan pangan nasional. Jadi, sangat jelas bahwa data dan pendataan untuk semua bidang adalah penting.

Karenanya statistik pendataan untuk semua komponen sangat strategis bukan hanya untuk kepentingan nasional tapi juga esensinya untuk daerah yang terintegrasi secara kumulatif, baik kuantitas atau kualitas.

Belajar bijak dari kedelai, daging sapi dan cabai maka ke depan pemerintah perlu untuk melakukan pemetaan sehingga kasus klasik yang cenderung terus berulang bisa dicegah.

Intinya menghitung dengan cermat tingkat kebutuhan masyarakat, ketersediaan pasokan dari dalam negeri dan mengatur keran impor dengan lebih tepat. Jika memang pasokan dalam negeri tidak mampu memenuhi maka besaran keran impor yang harus dilakukan dengan waktu yang tepat agar tidak mengganggu produksi nasional. Jangan sampai kebijakan impor pada akhirnya justru akan merugikan petani dan peternak dalam negeri.

Jangan sampai argumen yang mendasari impor komoditas hanya pertimbangan untuk menguntungkan pemburu rente seperti yang pernah terjadi pada kasus impor daging beberapa waktu lalu. Hasilnya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu yang melibatkan petinggi partai politik.

Dari sini terlihat betapa pentingnya pendataan sebagai kunci stabilitas harga komoditas pangan. Pendataan itu sendiri tidak bisa terlepas dari sensus atau kebijakan statistik secara nasional dengan melibatkan peran aktif dari dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Belajar bijak dari kasus kedelai, daging sapi dan cabai maka hitungan terhadap besaran kebutuhan masyarakat menjadi penting sehingga pemerintah bisa membuat sentra yang mendukung produksi untuk komoditas tertentu.

Pada era otonomi daerah yang memungkinkan setiap daerah menjadi sentra usaha dan unit tertentu sesuai dengan kemampuan produksi dan produk unggulan yang diandalkan.

Kalkulasi hitungan matematis tentang produksi versus konsumsi bisa dilakukan detail yang melibatkan instansi terkait, misalnya BPS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, termasuk juga potensi dari masing-masing daerah, terutama basis produk unggulan yang dapat dilakukan dengan tetap mengacu potensi sumber daya lokal dan kearifan lokal.

Penulis : Edy Purwo Saputro

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×