kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daya Saing


Kamis, 05 November 2020 / 13:27 WIB
Daya Saing
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Menjelang akhir masa pemerintahannya di tahun ini, Donald Trump memberikan kenang-kenangan manis bagi Indonesia. Beberapa hari lalu, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengumumkan, pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui United States Trade Representative (USTR), secara resmi mengeluarkan keputusan memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) bagi Indonesia.

Anda yang rajin membaca berita-berita di KONTAN tentu sudah paham, dengan mendapat fasilitas GSP, produk-produk tertentu asal Indonesia bisa masuk pasar Amerika tanpa dikenakan bea masuk. Kalaupun ada bea, nilainya rendah.

Ini tentu menguntungkan bagi pengusaha dalam negeri, terutama pengusaha pengekspor produk yang mendapat keringanan menurut ketentuan GSP tersebut. Produk asal Indonesia bisa dijual dengan harga lebih murah di pasar negara negara Paman Sam tersebut.

Dengan kata lain, fasilitas dari pemerintah AS ini membantu meningkatkan daya saing produk asal Indonesia di AS. Jadi, perpanjangan pemberian GSP bagi Indonesia ini tentu berita bagus.

Cuma, ada baiknya kalo para pengusaha di Indonesia jangan terlalu terlena dengan fasilitas anak bawang dari AS ini. Jangan lupa, sebelumnya AS sempat ingin mencabut pemberian fasilitas tersebut.

Sekadar mengingatkan, di awal tahun ini, AS sempat mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan mengelompokkan Indonesia ke dalam negara maju. Otomatis, fasilitas GSP juga tidak bisa lagi diberikan ke Indonesia.

Ke depan, bukan tidak mungkin AS akan mencabut lagi fasilitas GSP tersebut. Karena itu, pengusaha idealnya memanfaatkan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini untuk meningkatkan daya saing produk.

Jangan lupa, tahun ini peringkat daya saing Indonesia melorot. Menurut IMD World Competitiveness Ranking 2020, peringkat daya saing Indonesia melorot dari posisi 32 di 2019 jadi posisi 40. Memang, salah satu penyebab daya saing melorot adalah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Toh, ini seharusnya jadi alarm agar pelaku industri tidak lalai dalam upaya meningkatkan daya saing. Pemerintah juga harus lebih serius membantu pengusaha meningkatkan daya saing tersebut.

Keseriusan pemerintah ini masih perlu dibuktikan. Wong UU Cipta Kerja yang jadi salah satu harapan meningkatkan daya saing saja masih salah ketik, kok.

Penulis : Harris Hadinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×