kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019


Kamis, 13 Desember 2018 / 17:19 WIB
DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019
ILUSTRASI. Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.

Berbeda dengan proyeksi pemerintah, DDTC Fiscal Research memperkirakan, penerimaan pajak tahun depan hanya berkisar 91,9% hingga 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 atau sebesar Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.491,2 triliun. Dengan begitu, versi DDTC, penerimaan pajak tahun depan diperkirakan tumbuh 10%-16%.

Pengamat perpajakan dari DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan, penerimaan pajak yang tak mencapai target itu dipengaruhi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tidak sebaik asumsi di APBN 2019 yang sebesar 5,3%. Ini dianggap bisa mempengaruhi kontribusi penerimaan pajak.

Penyelenggaraan pesta politik juga dianggap sebagai salah satu faktor yang menyebabkan target penerimaan pajak di 2019 tak terealisasi. "Di tahun politik sepertinya tidak akan banyak terobosan yang sifatnya besar," tutur Bawono, Kamis (13/12)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak akan melakukan strategi khusus untuk mencapai penerimaan pajak di tahun depan. Menurutnya, DJP akan fokus pada pelayanan, penegakan hukum dan monitoring wajib pajak.

Bawono pun menuturkan, proyeksi DDTC atas penerimaan pajak 2019 ini sudah memperhitungkan program-program yang akan dijalankan pemerintah di tahun depan. "Kami melihat tidak banyak terobosan dalam hal pajak di tahun depan. Itu juga direfleksikan dari proyeksi di 2019," tutur Bawono.

Bawono berharap, DJP bisa mengoptimalkan pemanfaatan data pertukaran data pajak otomatis (AEOI) untuk meningkatkan penerimaan pajak. Lalu, reformasi pajak dan revisi RUU Perpajakan diharapkan masih akan terus berlanjut.

Lebih lanjut, Bawono mengatakan, pertumbuhan pajak 10% - 16% secara tidak langsung kembali ke pola pertumbuhan penerimaan pajak yang alamiah. Bila asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,3% dan tingkat inflasi sevesar 3,5%, maka tax buoyancy atau elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 1,4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×