kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Defisit Anggaran dan Stimulus Perekonomian


Senin, 03 Februari 2020 / 09:34 WIB
Defisit Anggaran dan Stimulus Perekonomian
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam rapat dengan Komisi XI DPR, memprediksi defisit anggaran pada tahun 2020 akan melebar dari target yang ditetapkan di kisaran 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Prediksi ini melanjutkan kondisi di tahun 2019, yakni tahun lalu defisit anggaran melebar dari target 1,8% terhadap PDB menjadi 2,2% terhadap PDB.

Pelebaran defisit anggaran sering menjadi sorotan di banyak kalangan dari pengamat ekonomi sampai masyarakat umum. Sorotan ini memang tidak terlepas dari anggapan banyak pihak bahwa pelebaran defisit merupakan sesuatu yang sepenuhnya buruk dan tidak memberikan manfaat, padahal tidak seperti itu.

Akademisi dari Stony Brook University of New York dan penulis buku The Deficit Myth Stephanie Kelton menyatakan, ketika sebuah negara mengalami defisit anggaran maka aliran likuiditas dari defisit akan dialihkan ke masyarakat secara luas dan akan menjadi sebuah keuntungan untuk masyarakat. Oleh karena itu, untuk menstimulus perekonomian tidak ada ukuran yang kecil dalam defisit anggaran.

Apa yang disampaikan Stephanie, juga didukung oleh Steve Keen dan Briotti. Menurut Steve Keen (2001) defisit anggaran dalam tataran teoritis dapat diartikan penciptaan uang di masa mendatang. Hal ini bisa terjadi jika defisit anggaran diperuntukkan untuk mendorong aktivitas ekonomi di masa mendatang. Sebagai ilustrasi, jika defisit anggaran dipergunakan untuk membangun infrastruktur saat ini, maka di masa mendatang ketika infrastruktur telah selesai dibangun, maka pemerintah dapat menggali potensi pajak yang ditimbulkan dari aktifitas ekonomi infrastruktur yang sudah di bangun.

Sementara Penelitian dari Briotti (2005) menemukan pelebaran defisit anggaran untuk memberikan stimulus untuk ekonomi dengan cara meningkatkan belanja dilakukan Amerika Serikat (AS) ketika dilanda Great Depression pada tahun 1929 dan Great Recession pada tahun 2007-2009, cara ini kemudian banyak diadopsi oleh negara lain.

Berangkat dari situ, tidak heran beberapa negara seperti India, China dan juga negara tetangga seperti Vietnam memaksimalkan defisit anggarannya bahkan diatas 3% terhadap. Jauh diatas konsesus internasional tentang batasan aman defisit anggaran. China misalnya selama lima tahun (2014-2018) rata-rata defisit anggarannya mencapai 3,38% sementara Vietnam dan India masing-masing mencapai 3,98% dan 3,68% terhadap PDB.

Beragam studi dan bukti empiris di atas, seharusnya bisa mendorong pemerintah untuk memaksimalkan ruang defisit anggaran. Tujuannya agar kebijakan fiskal dapat memberikan stimulan yang lebih besar terhadap perekonomian. Toh, Undang-Undang (UU) juga membolehkan defisit anggaran selama tidak melebihi angka 3%.

Disamping itu, pelebaran defisit anggaran di tahun ini juga didukung cost of fund yang lebih murah. Imbal hasil 10-year Government Bond berada dalam tren penurunan sejak tahun lalu. Jika di pertengahan Mei 2019 imbal hasil untuk Obligasi pemerintah berada di kisaran 8% namun pada pertengahan Januari 2020 mencapai 6,9%.

Optimalkan defisit

Agar lebih optimal, pelebaran defisit anggaran juga perlu dibarengi dengan beberapa langkah berikut diantaranya; Pertama, Menambah dan mengevaluasi belanja modal. Jika kita bandingkan dengan negara-negara peer-countries, rasio belanja modal terhadap PDB Indonesia relatif kecil.

Rasio belanja modal Indonesia yang mencapai 1,5% terhadap PDB jauh lebih kecil dibandingkan Thailand (6,0%), Vietnam (6,5%), atau bahkan Myanmar (2,3%). Padahal, belanja modal penting untuk memberikan stimulan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain menambah, perbaikan realisasi belanja modal juga mutlak dilakukan pemerintah. Apalagi dalam 2 tahun terakhir pertumbuhan realisasi belanja modal mengalami kontraksi. Salah satu masalah dalam realisasi belanja modal ialah terhambatnya realisasi belanja infrastruktur.

Hal ini terjadi karena relatif lambatnya proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Untuk itu dibutuhkan koordinasi antara.

Kedua, mempercepat realisasi transfer ke daerah dan dana desa. Alokasi transfer ke desa pada tahun 2020 mencapai Rp 784 triliun atau meningkat 5,2% namun peningkatan ini akan menjadi tidak optimal apabila permasalahan ditumpuknya dana anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) seperti yang terjadi tahun lalu kembali daerah. Sebagai ilustrasi pada tahun 2019 simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) pada November mencapai Rp 247 triliun atau meningkat 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sebenarnya pemerintah bisa memaksimalkan peran Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 20/ 2015. Sayangnya secara yuridis Kepres ini rentan bertentangan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah sehingga sulit dimaksimalkan untuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah. Oleh karenanya diperlukan peraturan yang lebih mengikat untuk mendorong pemda agar lebih cepat mengeksekusi belanja di daerah.

Ketiga, Evaluasi penyaluran bantuan sosial. Salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial ialah skema dan manfaat bantuan sosial (bansos) relatif sama untuk semua wilayah padahal disparitas kemiskinan dan juga daya beli antara masyarakat di setiap daerah di Indonesia berbeda satu sama lain. Di sisi lain seringkali sinkronisasi data penerima bansos juga relatif lambat antara Kementerian dan Lembaga sehingga berakibat pada keterlambatan penyaluran.

Keempat, insentif tambahan untuk industri manufaktur. Dalam RAPBN 2020 pemerintah berencana tetap akan melanjutkan program pemberian tax holiday ataupun tax allowance bagi industri manufaktur. Namun dengan penurunan tren pertumbuhan investasi asing di sektor manufaktur khususnya dalam 2 tahun terakhir (2017: -7%, 2018: -16%),

Beberapa diantaranya dengan menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) khususnya ke perusahaan pelat merah yang bergerak di bisnis manufaktur yang strategis bagi perekonomian seperti industri besi baja, jasa perkapalan, hingga industri makanan dan minuman.

Pada akhirnya langkah pelebaran defisit anggaran membutuhkan koordinasi dari beragam stakeholder dari pusat maupun daerah. Tanpa koordinasi yang baik, pelebaran defisit anggaran, alih-alih memberikan stimulus, hanya akan menambah list masalah dalam pengelolaan anggaran belanja negara.

Penulis : Yusuf Rendy Manilet

Peneliti CORE Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×