kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak terus pantau kepatuhan peserta tax amnesty


Senin, 18 Maret 2019 / 17:28 WIB
Ditjen Pajak terus pantau kepatuhan peserta tax amnesty


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan pihaknya akan terus memantau kepatuhan wajib pajak peserta tax amnesty.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, dari 956.000 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, hanya sekitar 530.000 wajib pajak yang wajib melaporkan penempatan hartanya. 

"Ini masuk pelaporan tahun kedua. Akan kami pantau terus," ujar Hestu kepada Kontan.co.id, Senin (18/3).

Hestu pun mengatakan sudah terdapat 100.000 peserta tax amnesty telah menyampaikan laporan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan.

Tahun lalu, DJP mencatat, dari 530.000 peserta tax amnesty yang wajib melaporkan penempatan hartanya, terdapat hampir dari 95% yang menyampaikan laporan. Dia mengatakan, tahun ini diharapkan seluruh peserta tax amnesty yang wajib melaporkan penempatan harta turut serta.

Hestu mengakui memang terdapat peserta tax amnesty yang sudah pensiun sehingga statusnya sudah non efektif. Namun, dia mengatakan jumlahnya tidak besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×