kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gejala Flight to Quality di Perbankan


Senin, 14 September 2020 / 11:49 WIB
Gejala Flight to Quality di Perbankan
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Salah satu pencapaian positif dari industri perbankan nasional di tengah pandemi Covid-19 adalah masih tumbuhnya penghimpunan dana pihak ketiga (DPK). Data perbankan menunjukkan hingga paruh pertama 2020, perolehan DPK telah tumbuh 7,95% secara tahunan (yoy) atau setara Rp 460,97 triliun menjadi Rp 6.260,46 triliun. Pencapaian ini sedikit meningkat ketimbang Juni tahun lalu yang naik 7,42% (yoy).

Bila diuraikan per jenis DPK, kenaikan pertumbuhan DPK terutama terjadi pada giro dan tabungan. Giro tumbuh meningkat dari 7,24% (yoy) menjadi 12,91% (yoy), sedangkan tabungan meningkat dari 6,34% (yoy) menjadi 8,59% (yoy). Sebaliknya, pertumbuhan deposito menyusut hampir separuhnya, yakni dari 8,30% (yoy) menjadi 4,77% (yoy). Porsi giro dan tabungan yang mencapai 56% dari total DPK telah mengangkat pertumbuhan DPK perbankan secara agregat.

Masih derasnya perolehan DPK tersebut setidaknya telah mengurangi tekanan likuiditas yang dipicu oleh program restrukturisasi kredit perbankan yang sedang dijalankan. Bahkan, sejatinya likuiditas perbankan saat ini cukup melimpah lantaran seretnya penyaluran kredit, dan adanya topangan kebijakan Bank Indonesia dalam bentuk penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) sehingga perbankan mendapatkan guyuran likuiditas yang cukup besar mencapai Rp 155 triliun. Tidak hanya menurunkan GWM, Bank Indonesia juga memberikan remunerasi terhadap GWM sebesar 1,5% kepada perbankan.

Namun, animo masyarakat untuk menabung tidak dinikmati secara merata oleh semua bank. Bahkan, terindikasi adanya gejala (symptomsflight to quality, yaitu perpindahan dana dari bank kecil-menengah (kelompok bank Buku 1, 2 dan 3) ke kelompok bank besar (Buku 4), terutama pada kelompok bank BUMN.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang diperoleh dari laman Otoritas Jasa keuangan (OJK), pertumbuhan DPK sampai dengan Juni 2020 pada bank Buku 4 mencapai 15,75% (yoy), sedangkan pada bank kategori Buku 1 dan Buku 3 telah tumbuh minus secara yoy masing-masing 40,07% dan 2,65%. Adapun bank Buku 2 masih lebih baik dan tetap tumbuh positif yaitu 4,29%.

Sementara bila dihitung dari awal tahun ini atau year to date (ytd), maka perolehan DPK bank Buku 4 tumbuh mencapai 9,62%. Sebaliknya, bank Buku 1, 2 dan 3 masing-masing tumbuh minus yaitu 23,33%, 0,08% dan 2,77%.

Adapun bila menggunakan rentang waktu sejak terjadinya Covid-19 pada Maret 2020, maka gejala flight to quality kian kentara, dimana DPK bank Buku 4 tumbuh mencapai 10,05%. Sebaliknya bank Buku 1, 2 dan 3 masing-masing tumbuh minus yaitu 23,65%, 1,21% dan 4,97%.

Fenomena ini juga melanda bank syariah. Ini terlihat dari pertumbuhan DPK bank syariah pada kelompok Buku 1 dan 2 yang minus masing-masing 21,45% dan 2,22%, sedangkan bank syariah pada Buku 3, penghimpunan DPK nya tumbuh 8,72%. Adapun hingga saat ini belum ada bank syariah yang masuk kelompok Buku 4.

Fenomena flight to quality pada DPK perbankan memang umum terjadi pada situasi krisis. Sebagai contoh, pada krisis keuangan tahun 1997/1998 terjadi perpindahan dana bank dari bank kecil/swasta ke bank milik pemerintah. Namun, hal tersebut dapat diredam dengan adanya kebijakan blanket guarantee, yakni seluruh simpanan dana masyarakat dijamin pemerintah termasuk pinjaman antar bank. Kebijakan ini akhirnya mampu membuat masyarakat menjadi merasa aman. Fenomena yang sama juga dapat kita jumpai pada krisis keuangan global tahun 2008/2009.

Selain itu, adanya informasi yang beredar di masyarakat tentang suatu bank tertentu yang sedang mengalami kesulitan terkadang mendorong masyarakat memindahkan dananya karena merasa tidak aman, khawatir bank tempatnya menabung juga mengalami hal yang sama. Kondisi akan semakin parah bila diikuti dengan perilaku ikut-ikutan (herding behavior). Ini bisa menyulut krisis.

Dari sisi nasabah, fenomena flight to quality ini umumnya terjadi pada nasabah jumbo, terutama nasabah dengan kepemilikan dana lebih dari Rp 2 miliar. Hal ini lantaran jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin dana nasabah maksimal Rp 2 miliar. Dari data memang terlihat gejala nasabah jumbo tersebut memindahkan dananya dari bank kecil-menengah ke bank besar di masa pandemi Covid-19. 

Semenjak Februari hingga Juni 2020, dana dari nasabah korporasi, perseorangan dan institusi keuangan nonbank dengan kepemilikan dana lebih dari Rp 2 miliar pada kelompok bank Buku 1 hingga 3 telah berkurang lebih kurang Rp 48,51 triliun. Sebaliknya pada bank Buku 4 justru bertambah sekitar Rp 104,56 triliun.

Meskipun secara kelompok bank terlihat ada gejala perpindahan dana dari bank kecil-menengah ke bank besar, namun bila dilihat secara individu, ternyata ada juga beberapa bank kecil-menengah yang mengalami pertumbuhan DPK yang cukup tinggi. Sebagai contoh, dari Laporan Keuangan Publikasi posisi Juni 2020, terlihat Bank Multiartha Sentosa and Bank Mandiri Taspen mencatatkan pertumbuhan DPK masing-masing mencapai 32,26% dan 17,31% sejak awal tahun. Ini menunjukkan strategi bank tetap berperan penting dalam memperebutkan dana masyarakat.

Redam tekanan likuiditas

Akibat dari fenomena ini, bank kecil-menengah menghadapi tekanan likuiditas. Ini harus diredam karena dapat mengganggu kestabilan sistem keuangan.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Pertama, otoritas keuangan, dalam hal ini OJK dan LPS perlu terus meyakinkan masyarakat bahwa simpanan mereka aman meski di bank kecil sekalipun. Tentu dengan catatan suku bunga yang diberikan tidak melampaui LPS rate yaitu 5,25%.

Kedua, semua pihak perlu menjaga suasana confidence di industri perbankan, terutama pada kondisi yang sedang tidak kondusif seperti saat ini. Maka itu, jangan sampai keluar pernyataan yang dapat disalahpersepsikan oleh publik, meskipun pihak tersebut memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pernyataan.

Pernyataan yang dapat disalahpersepsikan oleh publik dapat memicu kepanikan dan meruntuhkan kepercayaan nasabah bank. Kondisi akan kian memburuk bila berefek domino pada bank-bank lainnya (spillover effect). Bahkan, bank yang tergolong sehat sekalipun tidak akan kuat menahan gempuran penarikan nasabah yang dilakukan secara bersamaan (bank run).

Ketiga, OJK perlu memegang kuat komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk sewaktu-waktu mengguyur likuiditas kepada banknya, bila dibutuhkan. Dana talangan dari PSP memiliki peranan kunci dalam menyelesaikan masalah itu. Sebab, penarikan dana yang dipicu oleh kepanikan biasanya berjangka pendek. Bila kepanikan mereda, dana nasabah akan kembali ke bank tersebut.

Terakhir, bank kecil dan menengah perlu melakukan merger dan konsolidasi. Dengan demikian, bank akan makin kuat dan dapat membuat nyaman nasabah.

Penulis : Ardhienus

Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Perbankan Bank Indonesia (BI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×