CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Gemar berselancar


Senin, 05 Maret 2018 / 10:41 WIB
Gemar berselancar


| Editor: Tri Adi

Sudah digadang-gadang sejak tahun lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise kembali mengingatkan bahwa Pemerintah akan bikin aturan pembatasan gadget bagi anak-anak. Rencananya, ada Surat Keputusan Bersama Menteri, terdiri dari Menkominfo, Menteri PPA, dan Mendikbud. Salah satu isi aturan, kata Bu Menteri, misalnya anak SD tidak perlu membawa ponsel samasekali ke sekolah. Sedangkan siswa SMP dan SMA boleh, dengan kebijakan tertentu.

Selain mencegah kecanduan gadget, dengan aturan ini, Pemerintah berharap anak bisa terlindungi dari dampak negatif internet.

Dunia maya memang membikin kecanduan. Tidak melulu anak, banyak orang Indonesia tidak bisa lepas dari koneksi Internet. Hal ini tampak dari hasil survei We Are Social dan Hootsuite berjudul 2018 Digital Suite. Orang di Indonesia menjadi negara keempat yang paling banyak menghabiskan waktu berselancar di Internet, yakni selama 8 jam 51 menit. Peringkat pertama diduduki oleh warga Thailand yang saban hari selama 9 jam 38 menit menjelajahi dunia maya.

Dari 265,4 juta penduduk Indonesia, menurut survei itu, 132,7 juta penduduk Indonesia adalah pengguna Internet. Sedangkan pelanggan fasilitas telepon seluler tercatat 415,7 juta pihak.

Dalam kurun waktu setahun, 2017, rata-rata pertumbuhan pengguna media sosial dunia adalah 13%. Namun, khusus Indonesia mencatat pertumbuhan pengguna media sosial sebesar 23%. Facebook menjadi medsos paling aktif dunia, yang mencatat 2,1 miliar pengguna. Sedangkan Indonesia menyumbangkan 130 juta pengguna Facebook, atau keempat terbesar di dunia setelah India, Amerika Serikat, serta Brasil.

Menilik temuan terkait akses Internet dan media sosial di Indonesia itu, jangan heran bila kita menjadi pasar yang potensial bagi para pelaku bisnis terkait Internet. Lebih lagi, dengan penetrasi e-commerce di negara ini yang baru 40%. Jauh di bawah Inggris (78%).

Nah, terkait kegemaran berselancar, tampaknya Pemerintah mesti bekerja keras jika menerapkan SKB Menteri untuk pembatasan gadget pada anak tadi. Terutama, karena menurut Menteri PPA, penerapan pembatasan tidak hanya di sekolah, namun juga di rumah. Tentu akan sulit terlaksana, jika anak dilarang memegang gadget, sedangkan orangtua dan anggota keluarga lain kecanduan menjelajah Internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×