kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Giliran kontestan


Senin, 22 April 2019 / 14:31 WIB
Giliran kontestan


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Tri Adi

Rakyat Indonesia sudah menunaikan kewajibannya dalam pemilihan umum (pemilu) tahun ini. Di lingkungan masing-masing, kita bisa merasakan secara langsung minat orang-orang yang kita kenal untuk memilih calon anggota legislatif, apalagi calon presiden di pemilu tahun ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun membenarkan minat pemilih di pemilu tahun ini lebih tinggi daripada pemilu-pemilu sebelumnya. KPU berharap tingkat partisipasi bisa mencapai 77,5%.

Sebagai pembanding, tingkat partisipasi di pemilu 2014 adalah 69,58% untuk pemilihan presiden dan 75,1% untuk pemilihan legislatif.

Tak hanya antusias menjalankan perannya sebagai pemilih, sebagian rakyat di negeri ini juga antusias untuk terlibat sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), saksi ataupun pengawas. Padahal, kita bisa menyaksikan secara langsung betapa kegiatan pemilu pada Rabu pekan lalu berlangsung nyaris seharian.

Mereka yang mau menjadi petugas, apa pun perannya, harus siap sejak pagi sebelum tempat pemungutan suara dibuka, hingga perhitungan suara kelar, dicatat, dan diamankan. Di banyak tempat pemungutan suara, kegiatan baru benar-benar kelar sekitar pukul 1 hingga 2 pagi. Sungguh melelahkan.

Sejumlah orang yang terlibat sebagai pengawas pemilu di tahun ini malah melakukan pengorbanan lebih besar lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sebanyak 14 pengawas Pemilu meninggal di berbagai lokasi, 85 orang sampai dirawat inap, 37 dirawat jalan, 15 orang mengalami kekerasan, dan 74 orang mengalami kecelakaan selama pemilu.

Melihat minat rakyat yang tinggi untuk terlibat dalam kegiatan pemilu, maka sudah seharusnya diapresiasi oleh siapa pun yang maju sebagai kontestan, baik sebagai calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Bentuk apresiasi yang harus diberikan oleh caleg, capres dan cawapres terhadap rakyat yang sudah memilih adalah menanti hasil perhitungan dari KPU, dan menerima apapun hasil perhitungan suara.

Menerima pilihan rakyat pemilih sejatinya merupakan "kewajiban" dari siapa pun yang mengikuti pemilu. Dan ini seharusnya kewajiban yang mudah dipenuhi oleh para caleg, capres ataupun cawapres.

Bukankah selama kampanye, para kontestan ini selalu menjanjikan yang terbaik bagi para pemilih di negeri ini?♦

Thomas Hadiwinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×