kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harapan Pilkada


Kamis, 10 Desember 2020 / 06:45 WIB
Harapan Pilkada
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah digelar, Rabu (9/12). Pilkada secara langsung digelar di tengah situasi puncak pandemi korona. Dengan protokol kesehatan yang sudah cukup ketat, semoga pilkada serentak ini tidak sampai menimbulkan klaster baru penyebaran korona.

Pilkada serentak kali ini dilakukan di 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Begitu istimewanya pelaksanaan pilkada serentak ini, sampai-sampai pemerintah menetapkan hari libur nasional 9 Desember 2020. Tujuannya, agar tingkat partisipasi masyarakat di pilkada bisa lebih tinggi.

Akankah pilkada tahun ini melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas? Itu harapan kita semua.

Bagaimanapun juga, maju mundurnya pembangunan dan ekonomi di daerah tergantung kualitas dan kesungguhan pemimpinnya membangun daerahnya. Jadi berharap pilkada bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas bukanlah hal yang muluk. Sebab, memang ini goal atau tujuan yang diharapkan saat ide awal dulu pilkada diselenggarakan secara langsung.

Tak menutup mata, banyak kepala daerah hasil proses pilkada langsung yang bisa menjadi role model karena kecakapan, prestasi dan keberhasilannya. Namun, tak bisa disembunyikan pula, pilkada juga melahirkan banyak pemimpin daerah yang bermasalah lantaran terjerat kasus korupsi.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Oktober 2020, setidaknya ada 143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan walikota yang telah didakwa KPK karena kasus korupsi. Bahkan, beberapa kepala daerah saat ini juga sedang berurusan dengan KPK.

Beberapa hari lalu menjelang pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020, KPK juga menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sesungguhnya ini adalah alarm. Peringatan bahwa menjadi kepala daerah bukan untuk bermain api. Menjadi kepala daerah harus bisa menunaikan harapan besar masyarakat yakni mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dus, jika kelak, pilkada langsung masih saja menghasilkan banyak kepala daerah bermasalah, tidak ada salahnya sistem pilkada ini ditimbang lagi. Sebab pilkada langsung memakan ongkos politik yang mahal dan ini jadi pintu masuk bagi munculnya benturan kepentingan politik yang berujung tindak pidana korupsi. Semoga saja, ini tidak terjadi lagi.

Penulis : Khomarul Hidayat

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×