kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Harga tiket dan maskapai asing


Senin, 17 Juni 2019 / 14:03 WIB
Harga tiket dan maskapai asing


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Tri Adi

Pesawat bukan lagi moda transportasi favorit dalam arus mudik Lebaran kemarin. Data Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Lebaran Tahun 2019 Kementerian Perhubungan mencatat, jumlah pemudik dengan kapal terbang selama tujuh hari sebelum Lebaran (H-7) hingga lima hari setelah Hari Raya (H+5) hanya 3,12 juta orang.

Angka itu merosot dalam, hingga 30,93% dibanding periode sama pada arus mudik tahun lalu yang mencapai 4,53 juta orang. Memang, penurunan jumlah pasasir dalam arus mudik Lebaran tahun in sudah diprediksi. Tapi, angkanya tidak sampai dua digit, apalagi 30%.

Harga tiket pesawat yang kelewat mahal menjadi biang kerok penurunan jumlah penumpang. Alhasil, orang pun memilih pulang ke kampung halaman menggunakan moda transportasi lain, terutama kendaraan pribadi. Apalagi, Jalan Tol TransJawa sudah tersambung penuh, dari Jakarta sampai Surabaya.

Fakta ini bukan tidak mungkin semakin menguatkan wacana pemerintah untuk mengundang maskapai asing membuka rute-rute domestik di Indonesia. Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang rilis Senin (10/6) lalu menunjukkan, jumlah penumpang angkutan udara domestik semakin turun dalam. Sepanjang Januari hingga April 2019, jumlah penumpang pesawat anjlok 20,5% jadi 23,97 juta orang ketimbang masa sama di 2018.

Harapannya, keberadaan maskapai asing yang melayani rute-rute domestik di tanah air bisa menekan harga tiket. Tentu, perusahaan penerbangan asing tidak beroperasi penuh di langit Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan melarang keras maskapai asing mengoperasikan angkutan niaga dalam negeri.

Maskapai asing harus membentuk badan usaha nasional di bidang angkutan udara niaga terlebih dahulu. Dan, kepemilikan mereka bukan mayoritas, maksimal 49%.

Tapi, maskapai asing benar-benar bisa menyeret harga tiket pesawat ke bawah? Belum tentu. Lihat saja, saat ini ada AirAsia asal Malaysia yang melayani sejumlah rute domestik. Kenyataannya, harga tiket tetap mahal. Contoh, Jakarta-Surabaya, tiket untuk Agustus, mereka buka di harga Rp 795.000.

Tambah lagi, berkaca ke AirAsia, mereka hanya mengincar rute-rute domestik gemuk. Dan catat, kita pernah kedatangan pemain asing lainnya, Tiger dari Singapura dengan bendera Tiger Mandala. Tapi, hanya bertahan beberapa tahun.

Jadi, maskapai asing belum tentu menjadi solusi tiket mahal.♦

S.S. Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×