kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hikmah dari Kejadian MV Wakashio


Sabtu, 05 September 2020 / 15:29 WIB
Hikmah dari Kejadian MV Wakashio
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Belum lagi pulih dari dampak buruk yang diakibatkan oleh meledaknya Pelabuhan Beirut, Lebanon, beberapa waktu lalu, dunia kemaritiman kini kembali diguncang petaka yang sama daya rusaknya bagi bidang ini. Sebetulnya, MV Wakashio sudah terjerat nahas sebelum Pelabuhan Beirut lenyap disapu ledakan dahsyat. Kapal berbendera Panama itu nyangsrang alias kandas di atas jajaran terumbu karang (coral reef) di Mauritius pada 25 Juli. Sementara ledakan mengguncang pelabuhan tersebut pada 4 Agustus.

Kurang dari satu bulan selang di antara kedua kejadian tersebut. Dampaknya: industri kemaritiman mondial bergetar hebat karena besarnya kerugian materi dan non-materi yang akan ditanggung stakeholder. Seperti yang dilansir oleh media, saat ini kondisi MV Wakashio hampir terkerat dua bagian; sedikit lagi haluan dan buritan akan lepas samasekali. Minyak yang ada di dalamnya, sekitar 1.000 ton (perkiraan lain menyebut 3.000 ton) mencemari perairan sekitar, yang merupakan salah satu kawasan wisata andalan Mauritius, negeri kepulauan di benua Afrika.

Penanganan pencemaran ini menarik diangkat ke permukaan khalayak karena ada hikmah atau lesson learn di baliknya. Tujuannya, supaya bila ada peristiwa yang sama terjadi di masa depan, dapat ditangani lebih baik lagi oleh negara yang tertimpa masalah yang sama. Dari kasus kandasnya MV Wakashio, kita belajar soal responsibilitas, dalam hal ini dari pihak negara pelabuhan atau pantai maupun negara bendera asal kapal. Menurut kabar berita yang beredar, responsibilitas Pemerintah Mauritius dinilai lamban dalam menangani laporan kapal kandas tersebut yang masuk.

Padahal, negara pantai (coastal state) Samudra India itu sudah pernah menghadapi kasus yang sama pada 2016. Sehingga, seharusnya bisa lebih trengginas menghadapi situasi yang ada. Kala itu, MV Benita grounded alias kandas sekitar 7 km dari Grand Port selama 5 minggu dan rencananya akan dievakuasi menuju India. Sayang, kapal akhirnya tenggelam juga tetapi tumpahan minyak berhasil dihindari. Tahun ini, tak jauh dari lokasi kandasnya MV Benita, MV Wakashio kandas dengan menumpahkan minyak bekalnya sendiri. Kapal ini berangkat dalam kondisi kosong tanpa kargo alias on ballast dari China menuju Brasil.

Lambannya respons otoritas Mauritius dalam kasus MV Wakashio seperti cerita berikut ini. Kapal yang dimiliki oleh perusahaan pelayaran asal Jepang, Nagashiki itu sebetulnya sudah kandas selama dua minggu tetapi tidak banyak yang dilakukan oleh penguasa setempat. Penjaga Pantai atau Coast Guard Mauritius memang sudah dikirim ke lokasi kejadian tak lama setelah laporan diterima. Oil boom pun sudah digelar untuk jaga-jaga bila ada tumpahan minyak dari kapal. Perusahaan salvage juga sudah dihubungi agar memindahkan minyak yang ada dalam kapal.

Masalahnya, semuanya tadi hanya sebatas wacana. Aktivitas konkrit memitigasi kapal tersebut tidak kunjung dieksekusi hingga minyak akhirnya betul-betul bocor, karena struktur kapal yang terlalu lama tidur di atas tumpukan batu karang dengan beban yang cukup berat tidak kuat bertahan. Muncullah retak yang makin lama makin lebar sehingga kapal patah. Tumpahan minyak yang semula masih mengalir kecil dari kapal ke laut berubah laksana air bah karena patahan tadi. Pada titik inilah Pemerintah Mauritius dikritik pedas oleh komunitas maritim internasional.

Tak ingin dibohongi

Dengan bantuan dana yang diterima oleh Mauritius dari donor-donor internasional untuk mengatasi tumpahan minyak sejak 1990-an, komunitas maritim pantas kesal. Misalnya, Bank Dunia menyumbang US$ 4 juta dalam skema Western Indian Ocean Island Oil Spill Contingency Plan (1998-2003). Lalu, lembaga keuangan internasional itu menyumbang lagi sebanyak US$ 24 juta melalui Western Indian Ocean Marine Highway Development and Coastal and Marine Contamination Prevention Project (2007-2012). Di samping itu, Mauritius juga mendapat jatah program pengembangan kapasitas kelembagaan kemaritimannya melalui UN Nairobi Convention dan program-program keamanan maritim lainnya.

Cerita soal respons lamban dalam masalah oil spill tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Mauritius. Sejarah maritim mencatat, Pemerintah Prancis, Portugal, dan Spanyol juga pernah melakukan hal yang sama. Bukan hanya lamban, ketiga negara ini malah tidak mau merespons sama sekali permintaan kapal tanker MV Prestige yang salah satu tangkinya menyemburkan api agar diizinkan docking di fasilitas reparasi yang ada di negara-negara tersebut. Karena tidak diizinkan, akhirnya kapal tenggelam di lepas Pantai Galacia, Spanyol, dengan menumpahkan lebih dari 17 juta galon minyak tipe heavy fuel oil. Cemarannya menjalar hingga ribuan kilometer garis pantai. Petaka ini berlangsung pada 2002.

Lalu, bagaimana responsibilitas negara bendera atau flag state? Respons Panama sebagai negara bendera terhitung lumayan baik untuk ukuran negara bendera kemudahan (flag of convenience/FoC). Biasanya, kelompok ini cenderung tidak mau tahu dengan kapal-kapal yang mengibarkan bendera mereka ketika dirundung masalah. Mereka merasa tidak memiliki pertanggungjawaban lagi begitu urusan pendaftaran kapal selesai dilakukan oleh pemilik kapal. Karena itu, banyak negara pelabuhan (port state) dan asosiasi pelaut memberikan catatan merah terhadap FoC atas perilaku cuek mereka.

Dalam kasus MV Wakashio, respons Panama lumayan bersahabat. Otoritas maritimnya, Autoridad Maritima de Panama (AMP), misalnya, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang dialami oleh kapal itu. Suatu hal yang jarang dilakukan oleh otoritas maritim negara FoC. Di samping itu, Panama juga melakukan penyelidikan sendiri sesuai dengan aturan Code for the Investigation of Marine Casualties and Incidents. Perihal kelaiklautan kapal, AMP menjamin bahwa struktur dan peralatan di atas MV Wakashio sudah sesuai dengan konvensi IMO. Kapal ini diperiksa oleh inspektur di Australia saat sandar di Pelabuhan Hedland pada Februari lalu. Kemudian diinspeksi oleh inspektur Jepang ketika berlabuh di Pelabuhan Kawasaki pada Maret. Semuanya comply.

Indonesia juga pernah mengalami pula kejadian kapal asing merusak terumbu karang pada 2017. Saat itu, kapal pesiar MV Caledonian Sky juga nyangsrang di atas jajaran terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, akibat pasang surut. Menariknya, kapal berbendera Bahama ini bisa melenggang melanjutkan pelayarannya kembali setelah merusak terumbu karang yang ada di destinasi wisata andalan tersebut tanpa ditanya serius oleh otoritas Indonesia. Setelah itu, barulah pemerintah menggugat pemilik kapal dengan nilai fantastis. Lebih dari Rp 10 triliun! Hanya saja, hingga kini tak jelas nasib gugatan ini.

Bercermin dari kasus MV Wakashio, Indonesia ke depan harus lebih menata kemampuan bernegosiasi dalam masalah marine casualties dan incidents, agar tidak dikadalin oleh operator maupun negara bendera. Kita tidak ingin kasus MV Caledonian Sky terulang.

Penulis : Siswanto Rusdi

Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×