kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Himbara Kelima


Jumat, 18 Desember 2020 / 11:46 WIB
Himbara Kelima
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Langkah Menteri BUMN Erick Thohir, mentransformasikan perbankan syariah pelat merah lewat aksi merger, mendapat apresiasi banyak pihak. Bank bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk itu, digadang-gadang masuk jajaran 10 bank terbesar di Tanah Air dengan kepemilikan aset Rp 214,65 triliun.

Kelak, kinerja bank hasil gabungan Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah dan Bank BRI Syariah (BRIS) ini, akan dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Bank Mandiri (BMRI). Hal wajar, lantaran aset BSM sebagai anak usaha BMRI mencapai separuh total aset bank hasil merger, Rp 114,40 triliun.

Lain halnya dengan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Negara Indonesia (BBNI) yang harus merelakan hilangnya pencatatan kinerja aset syariahnya dari laporan keuangan, alias tidak lagi dikonsolidasikan. Kecemburuan sebagai sesama instansi BUMN perbankan, mungkin saja muncul.

Lihat saja total aset BBRI per 30 September 2021 senilai Rp 1.447,85 triliun, mengungguli BMRI dengan aset Rp 1.406,65 triliun. Konsolidasi Bank Syariah Indonesia akan membuat BMRI merebut mahkota BBRI sebagai bank dengan aset terbesar di Tanah Air.

Terlepas dari hal itu, sebenarnya sudah muncul suara-suara agar Bank Syariah Indonesia berdiri sendiri, tidak menginduk pada bank BUMN lain. Persepsi tentang bank syariah BUMN pun dipandang lebih kuat jika bukan berstatus anak usaha. Itulah mengapa kemudian muncul gagasan agar Bank Syariah Indonesia sebaiknya di bawah kendali Indonesia Sovereign Wealth Fund atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang akan dibentuk Kementerian BUMN.

Beberapa sisi positif kepemilikan LPI pada Bank Syariah Indonesia di antaranya soal pengawasan. LPI diawasi oleh 5 anggota dewan pengawas, yang memberikan pertanggungjawaban langsung ke Presiden. Dari sisi sumber pendanaan, sudah menjadi tugas LPI melakukan terobosan dalam mendatangkan investasi. Hal ini tentu membuka kesempatan Bank Syariah Indonesia untuk memperoleh jangkauan pendanaan dan jaringan pemasaran yang lebih luas di dunia internasional.

Kementerian BUMN mencatat potensi industri halal di Indonesia Rp 4.800 triliun di tahun 2025. Adapun penetrasi bank syariah di Indonesia baru 7%. Guna memaksimalkan kinerja, tentu kontribusi pemikiran, gagasan dan konsep dari banyak pihak, akan memperkaya pengembangan Bank Syariah Indonesia ke depan.

Penulis : Yuwono Triatmodjo

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×