kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri musik dan strategi kebudayaan


Rabu, 13 Maret 2019 / 14:20 WIB
Industri musik dan strategi kebudayaan


Reporter: Harian Kontan | Editor: Tri Adi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad menjadikan musik sebagai strategi besar kebudayaan Indonesia. Presiden juga berharap agar industri musik nasional memiliki visi yang kuat untuk jangka panjang.

Melihat kondisi saat ini, perlu mengelola sumber daya musik yang lebih baik lagi. Saatnya Indonesia mendesain ulang strategi pemasaran musik.

Pemerintah bertekad mengangkat kekayaan sumber daya musik tersebut dalam konteks pengembangan ekonomi dan industri kreatif di tanah air. Jangan sampai kekayaan musik yang merupakan karya kreatif anak bangsa yang sangat beragam mulai dari Sabang hingga Merauke tidak disertai ekosistem yang sehat sesuai dengan tantangan zaman.

Untuk mewujudkan ekosistem sumber daya musik yang baik, memerlukan strategi dan desain baru pemasaran musik nasional. Strategi ini yang mengedepankan sinergi antara industri musik dan inovator teknologi dalam negeri, sehingga tidak kalah langkah dengan industri musik global.

Desain baru pemasaran musik ini menuju kepada penyatuan antara kegiatan promosi dan distribusi. Kini kegiatan distribusi musik melalui toko musik maupun secara gerai online alias daring dalam kondisi yang penuh masalah. Hal ini terutama disebabkan oleh aktivitas mengunduh lagu dengan bebas dari internet yang melanggar hak cipta.

Perlu upaya pemerintah dan praktisi industri musik untuk menemukan langkah yang efektif. Pemerintah membutuhkan sistem yang bisa mendatangkan nilai tambah dan kepuasan lebih bagi masyarakat. Sistem tersebut bisa adaptif dan tidak kalah dengan sistem dunia berbasis cloud seperti Pandora, Spotify, iMusic (Apple), Amazon Cloud Drive (Amazon), Google Music dan lain-lain.

Di satu sisi, Pemerintah memang sudah menetapkan Hari Musik Nasional yang diperingati tiap 9 Maret. Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional menyatakan musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional, merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran penting dalam pembangunan.

Tujuan utama hari musik meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi, serta untuk meningkatkan prestasi dan nilai tambah ekonomi bagi musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Musik nasional berjaya sejak zaman perjuangan kemerdekaan. Pada era perjuangan, musik masih jauh dari aspek komersialisasi. Para musisi ketika itu tanpa pamrih menghibur dan memotivasi semangat perjuangan.

Pada saat ini industri musik sudah tidak lagi mengenal batas negara. Industri tersebut kini bagaikan mesin uang yang berputar kencang. Meskipun industri musik beberapa kali mengalami disrupsi inovasi, tetap saja komersialisasi musik terus berkembang dengan model bisnis yang mengalami perubahan bentuk.

Kondisi industri musik dunia zaman sekarang mengarah ke layanan streaming musik. Bentuk layanan ini semakin menjadi mesin uang yang sangat lahap menyedot isi dompet masyarakat yang bermaksud menikmati musik.

Indonesia menjadi ajang persaingan bisnis layanan musik global. Mereka mengintervensi pasar lokal sekaligus menyedot karya musik yang sudah eksis di Tanah Air lalu dikomersialkan lewat etalase model bisnisnya. Pelaku industri musik besar dunia makin agresif. Di sisi lain, para musisi di negeri ini belum memperoleh manfaat yang signifikan dari raksasa industri musik diatas.

Kini model bisnis musik telah mengemas dan komersialisasi segala jenis musik nasional. Dari lagu-lagu milik generasi tua hingga genre musik zaman now semua telah diakuisisi dalam model bisnis musik terkini.

Musik tradisional seperti karawitan, musik zaman perjuangan, hingga karya sastra era Kerajaan Nusantara semuanya telah diperdagangkan, baik dengan sistem freemium alias gratis, maupun premium alias berbayar. Sistem gratis berlaku namun sifatnya sangat terbatas dan sering terputus-putus oleh notifikasi aplikasi. Dua sistem diatas seperti terlihat dalam model bisnis Spotify yang kini sedang giat penetrasi pasar di Tanah Air.

Menjadikan musik sebagai strategi kebudayaan perlu menengok sejarah para musisi dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Betapa hebatnya pengaruh musik dalam memerdekakan bangsa.

Dari waktu ke waktu, seniman musik dan para pemimpin bangsa eksistensinya seperti sendok dan garpu, saling membutuhkan dan saling memotivasi. Kita bisa menengok sejarah betapa istimewanya peran Kusbini Sang Maestro Seni Musik Indonesia yang sangat dekat dengan Presiden pertama RI Soekarno.

Bagi Kusbini yang dijuluki dengan buaya keroncong dan pencipta himne Bagimu Negeri tersebut, seniman harus teguh dalam pendirian. Seniman setara dengan kekuasaan. Premis Kusbini ini setidaknya telah dibuktikan dengan hubungan antara dirinya dengan Bung Karno yang sangat dekat dan akrab. Bung Karno dan para seniman musik sering meleburkan diri tanpa jarak. Dialog antara Bung Karno dengan seniman sangat intens serta penuh semangat.

Sekarang ini musik sudah bukan semata-mata sebagai alat perjuangan bangsa dan untuk memotivasi daya saing bangsa. Musik sudah menjadi model bisnis yang nilai tambahnya sebagian besar disedot oleh asing.

Sekadar catatan, layanan musik streaming masih bermasalah dalam hal pembayaran royalti dan pembayaran kepada para pencipta lagu. Mestinya dengan pendapatan streaming yang makin tumbuh dan berkembang, pemegang hak cipta mendapatkan imbalan yang lebih besar dan hak itu mestinya mudah didapat tanpa berbelit-belit.

Hingga kini, salah satu risiko dan masalah dalam model bisnis seperti Spotify adalah kurangnya kesepakatan lisensi dengan pemegang hak utama. Di Indonesia, untuk menikmati layanan premium harus membayar Rp 50.000 per bulan. Pengguna premium akan menikmati layanan tanpa iklan. Dengan kualitas audio yang lebih bagus, dengan bitrate hingga 320 kilobit/detik. Sedangkan yang gratis hanya 160 kilobit/detik.

Jumlah pelanggan streaming musik Indonesia terus menaik, menyumbang angka 50 juta pelanggan di seluruh dunia dari total 100 juta pelanggan berbayar.

Harliantara
Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×