kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Investasi & Pinjol Ilegal


Jumat, 16 April 2021 / 15:49 WIB
Investasi & Pinjol Ilegal
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Ibarat jin yang bisa berwujud dalam berbagai bentuk, demikian juga tawaran investasi bodong. Mereka bisa "menyamar" ke dalam berbagai bentuk investasi, bahkan investasi yang seolah-olah legal.

Mereka juga bisa menjelma menjadi investasi nan canggih yang menggunakan robot atau artificial intelligence untuk menjamin hasil investasi luar biasa tinggi. Dalam kondisi ekonomi serba sulit seperti sekarang, solusi AI dengan teknologi terkini sepertinya jadi "masuk akal" untuk memberikan hasil investasi yang tinggi. Ditambah lagi makin kuncupnya bunga deposito yang biasa menjadi andalan "investasi" kebanyakan orang, janji mereka bagai oase di tengah gurun.

Tak hanya investasi bodong yang semarak di masa pandemi ini, pinjaman online pun tumbuh seperti jamur di musim hujan. Penyelenggara pinjol ilegal pun akan sangat mudah menjerat para peminjam. Apalagi di saat-saat genting dan butuh uang cepat, orang cenderung panik dan abai dengan berbagai kewajiban dan konsekuensi di depannya.

Otoritas keuangan mungkin menilai pinjol ilegal tidak terlalu berbahaya dibanding tawaran investasi bodong. Toh mereka tidak menarik dana masyarakat, tapi justru menyalurkan dana kepada masyarakat.

Padahal menurut saya kedua-duanya sama berbahayanya. Ibarat investasi ilegal mengganggu kesehatan fisik, sementara pinjaman ilegal ini sangat mengganggu untuk kesehatan jiwa.

Ada begitu banyak tools dimiliki penyelenggara pinjol untuk "menagih" debitur yang terlambat membayar. Kalau di zaman dulu, mereka mendatangkan debt collector berbadan besar ke rumah debiturnya, sekarang mereka mengirimkan berbagai macam perundungan yang mempermalukan bahkan menghancurkan reputasi sang debitur.

Saya tak heran kalau seseorang bisa berpikir mengakhiri hidupnya saja begitu terjerat masuk dalam jerat pinjol ilegal. Kok bisa jadi begitu serius? Pinjol ilegal ini ibarat lintah, maka dia rajanya lintah. Jangan berpikir mereka menggunakan hitungan "normal" untuk setiap pinjaman yang mereka berikan, karena mereka bisa mempunyai struktur biaya dengan kerumitan tingkat dewa.

Jadi pinjaman KTA di bank yang bunganya sekitar 12% per tahun, di pinjol ini biaya riil yang harus dibayar bisa jadi ratusan persen. Ada begitu banyak deadline yang harus dipenuhi dalam 1 bulan, kesalahan sedikit saja denda keterlambatan sudah mengadang. Repotnya lagi, ke mana pun Anda pergi, debitur akan menjadi pihak yang bersalah.

Penulis : Djyumati Partawidjaya

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×