kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 31 Oktober 2019 / 19:29 WIB
Iuran BPJS Kesehatan


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemerintah akhirnya menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu cara menekan defisit keuangan BPJS. Tak kepalang tanggung, besaran iuran naik hingga dua kali lipat dan berlaku mulai awal tahun depan.

Contohnya, iuran untuk peserta mandiri kelas I naik 100% dari Rp 80.000 per bulan menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan. Demikian pula peserta mandiri kelas II iurannya naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per orang per bulan.

Menaikkan iuran memang menjadi jurus paling cepat untuk menurunkan defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan yang tiap tahun membengkak. Defisit terus membesar karena penerimaan iuran tak bisa mengimbangi nilai klaim yang masuk ke BPJS Kesehatan.

Tanpa kenaikan iuran, menurut hitungan BPJS Kesehatan, pada 2019 defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 32,8 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 39,5 triliun di tahun 2020.

Kemudian membesar lagi pada tahun 2021 menjadi Rp 50,1 triliun, di 2022 Rp 58,6 triliun, di 2023 Rp 67,3 triliun dan bahkan defisit bisa mencapai Rp 77,9 triliun pada 2024.

Walau bisa membantu menyelamatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan, sisi lain kenaikan iuran tersebut juga membawa beban baru bagi masyarakat, terutama peserta mandiri.

Apalagi kita mafhum, saat ini kondisi ekonomi tengah melambat. Daya beli masyarakat juga belum pulih. Tambahan beban baru tentu akan mempengaruhi pengeluaran masyarakat.

Nah, ini yang perlu diantisipasi. Dalam kondisi seperti ini, bisa jadi banyak peserta BPJS Kesehatan yang memilih turun kelas untuk mengurangi beban pengeluaran. Atau, jumlah penunggak iuran BPJS akan bertambah karena tak sanggup membayar iuran yang membesar.

Kemungkinan-kemungkinan seperti ini harus menjadi perhatian BPJS Kesehatan agar jangan sampai kenaikan iuran ini justru malah kontraproduktif dan ujungnya memberi tekanan lagi pada neraca keuangan BPJS.

Kenaikan iuran sudah menjadi keputusan. Kita berharap, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara layanan jaminan kesehatan nasional memiliki stok ikhtiar lain agar defisit tak menjadi bom waktu di masa mendatang.

Dan, jangan lupa pelayanan ke peserta harus lebih baik. Kita tak ingin mendengar cerita lagi peserta ditolak dengan berbagai dalih. Ini tak bisa ditawar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×