CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.924   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Jagalah kemewahan ini dengan ketat


Rabu, 07 Agustus 2019 / 14:22 WIB
Jagalah kemewahan ini dengan ketat


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Tri Adi

Peristiwa blackout yang terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) kemarin, seolah melupakan banyak persoalan lain yang tak kalah penting. Seperti soal perlindungan data pribadi.

UU Perlindungan Data Pribadi semakin penting. Mengingat di era digital, data ibarat tambang emas. Ada perusahaan atau beberapa pihak rela mengais bahkan membayar demi mendapatkan data masyarakat yang valid.

Sejatinya jika kita menengok ke masa silam, kebocoran data masyarakat itu bukan hal baru. Anda tentu pernah mendapatkan penawaran produk mampir ke ponsel pribadi atau panggilan telepon dari sales asuransi, kredit tanpa agunan dan sebagainya. Tapi Itu belum seberapa. Saya pernah menulis di rubrik ini ketika para marketing kartu kredit terang-terangan mengaku memiliki data kita.

Semua data sudah lengkap: kartu kredit yang dimiliki, KTP dan nomor pokok wajib pajak. Ia hanya mengkonfirmasi beberapa hal, seperti alamat kantor, "Jika dikonfirmasi oleh bank, bilang saja sudah ketemu di sebuah mal dekat kantor," kata si pemasar dari seberang telepon (Harian KONTAN, 22 November 2017).Bayangkan perbankan yang kesohor ketat saja bisa tidak teliti soal data nasabah ini.

Seiring era digital, kebocoran data nasabah beralih ke pinjaman online. Mengutip Kompas.com, di media sosial teknologi finansial (tekfin) ilegal menyalahgunakan ribuan data pengguna dari aplikasi Go-Jek, Grab, dan Tokopedia.Tak tanggung-tanggung, data tersebut merekam riwayat perjalanan mulai lokasi penjemputan dan lokasi tujuan pergi, nomor ponsel pengguna dan pengemudi, email, saldo Go-Pay dan pelat nomor pengemudi. Sementara di aplikasi Tokopedia, data yang digunakan tersebut bisa merekam barang apa yang dibeli, harga barang, nama pembeli, nomor ponsel, email, serta alamat barang itu dikirimkan.

Sembari menunggu UU Perlindungan Data Pribadi, benteng terakhir masyarakat ketika melakukan transaksi digital adalah one time password melalui SMS ke ponsel pribadi. Ada baiknya tekfin menerapkan OTP ini ke calon peminjam.

Tekfin juga mendapat "kemewahan" yakni bisa mengakses IMEI. Di dalam IMEI ini ada informasi mengenai GPS yang bisa menghindari penipuan (fraud). Data IMEI, terutama soal lokasi peminjam, maka tekfin melalui learning dan algoritma bisa mengetahui, si peminjam betul tinggal di sana dan bekerja di mana. Dan tentu tekfin wajib menjaga kemewahan ini dengan ketat.

Ahmad Febrian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×