kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jalan (Bebas) Hambatan


Selasa, 08 September 2020 / 11:29 WIB
Jalan (Bebas) Hambatan
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tak ada yang kebal virus korona. Seperti sektor usaha lainnya, laju bisnis jalan tol juga menghadapi rintangan berat pada tahun ini. Mandeknya bisnis jalan tol tergambar dalam realisasi kinerja keuangan operator jalan bebas hambatan di tahun pandemi ini.

Sejumlah operator jalan tol mencatatkan penurunan kinerja selama semester I-2020. PT Jasa Marga Tbk (JSMR), misalnya, membukukan pendapatan jalan tol senilai Rp 3,91 triliun, per 30 Juni 2020. Jumlah itu menyusut 17,51% dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu senilai Rp 4,74 triliun. Dari sisi bottom line, JSMR cuma meraup laba bersih Rp 105,73 miliar di semester I-2020, merosot 90% ketimbang laba bersih semester I-2019.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yang mengelola jalan tol melalui anak usaha Waskita Toll Road, juga mengalami kondisi serupa. Bahkan WSKT menderita kerugian bersih Rp 1,1 triliun selama enam bulan pertama tahun ini. Salah satu pemicu utamanya adalah beban bunga investasi jalan tol yang cukup besar. Di saat yang sama, lalu linta harian rata-rata (LHR) di jalan tol yang masih anyar relatif rendah.

Operator jalan tol lainnya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) juga mencatatkan pelemahan kinerja. Rata-rata, pendapatan jalan tol mereka menyusut selama semester pertama tahun ini.

Bisnis jalan tol memang investasi jangka panjang. Jadi, sudah seharusnya investor yang bermain di jalan bebas hambatan memiliki nafas panjang. Tingkat sensitivitas bisnis jalan tol juga cukup tinggi. Misalnya terkait dengan kenaikan tarif tol yang diatur selama dua tahun sekali. Baru berlaku Sabtu 5 September 2020, Badan Pengatur Jalan Tol memutuskan menunda penyesuaian tarif ruas tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), per 7 September 2020.

Keputusan penundaan kenaikan tarif tol dilatarbelakangi kondisi terkini masyarakat yang sedang menghadapi wabah korona.

Bagi pebisnis jalan tol, keputusan ini merupakan pukulan ganda. Sebab, kinerja mereka juga rontok akibat wabah korona. Bagi pengusaha, kepastian regulasi -- termasuk aturan kenaikan tarif, penting dalam memutuskan investasi.

Agar investasi jalan tol tak terhambat, pemerintah perlu menyiapkan solusi, misalnya memberikan insentif pajak dan dukungan fiskal lainnya, sebagaimana harapan para pebisnis jalan tol.

Penulis : Sandy Baskoro

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×