kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jalan berbayar


Senin, 09 Juli 2018 / 17:02 WIB
 Jalan berbayar


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

Pada sebuah acara lomba lari untuk menjajal jalan tol Depok-Antasari (Desari) sebelum dioperasikan, Minggu (8/7) pagi, seorang wartawan senior sebuah media massa nasional bertanya kepada saya. "Mengapa pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia, sepertinya hanya jalan tol? Sedangkan pembangunan jalan umum biasa, hanya sedikit dan tidak terdengar? Lalu di manakah peran negara untuk memberikan layanan infrastruktur memadai kepada seluruh rakyatnya. Sebab, jalan tol hanya ditujukan kepada masyarakat yang mampu membayar dan memiliki mobil?"

Pertanyaan itu mengingatkan saya pada penolakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atas pembangunan jalan tol di Yogyakarta. Sultan menolak karena khawatiran jalan tol akan mengganggu perekonomian masyarakat. "Saya tidak setuju adanya jalan tol karena rakyat tidak akan mendapatkan apa-apa, diperlebar silakan tetapi jangan di tol. Tol sing untung ming (menguntungkan) yang membuat tol, tetapi rakyat di sekelilingnya (tak dapat apa-apa) karena jalan ditutup," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Kesan bahwa pemerintah hanya membangun jalan tol, memang pantas untuk dilontarkan. Bahkan jika kita mengetik kata "peresmian jalan" di mesin pencari internet Google, seluruh halaman menunjukkan berita dan peristiwa tentang peresmian jalan tol. Sedangkan berita peresmian atau bahkan rencana pembangunan jalan umum baru, baik jalan nasional, provinsi, atau pun daerah, tidak ada.  

Kondisi itu karena porsi pembangunan jalan tol di era pemerintahan saat ini memang lebih tinggi dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Menurut catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada periode 2010-2014 telah dilakukan pembangunan jalan nasional sepanjang 1.268 kilometer (km), sedangkan pembangunan jalan bebas hambatan alias jalan tol hanya mencapai 45,59 km.

Bandingkan dengan target pengoperasian jalan tol di era pemerintahan Jokowi. Pada periode tahun 2014-2019, Kementerian PUPR mentargetkan untuk bisa mengoperasikan jalan tol sepanjang 1.854,5 km, atau melonjak hampir 4.000% dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya. Sedangkan target pembangunan jalan baru periode itu adalah 2.650 km, terutama dilakukan perbatasan.

Seperti kata Sultan, jalan tol dibangun dengan orientasi keuntungan. Lalu bagaimana peran negara mensejahterakan seluruh rakyatnya? •

Uji Agung Santosas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×