kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jalan terang pendidikan kewirausahaan


Senin, 05 Maret 2018 / 10:43 WIB
Jalan terang pendidikan kewirausahaan


| Editor: Tri Adi


Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan yang kini sedang memasuki fase pembahasan akhir dalam sidang pleno Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) dan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (Pansus DPR) menuai harapan bagi perkembangan perekonomian di Indonesia, khususnya bagi para pebisnis kecil dan menengah. Undang-undang tersebut diharapkan bisa menjadi medium yang mampu menstimulasi geliat kelahiran beragam usaha-usaha baru di berbagai level. Beberapa pihak yang menyambut positif prospek cerah ini salah satunya adalah dari kalangan akademisi dan praktisi yang tertarik dengan pendidikan kewirausahaan.

Ketika payung regulasi telah sampai pada taraf pengesahan, maka isu tentang bagaimana situasi ekonomi dapat tumbuh sebenarnya telah menjadi topik prioritas nasional. Sayangnya jika kita cermati dengan seksama, isu-isu tentang pertumbuhan start up atau usaha rintisan selama ini masih berlangsung secara sporadis. Meskipun ada beberapa rintisan usaha yang kemudian menjadi bertambah besar dan bahkan mendominasi pasar, hal tersebut sebenarnya masih bersifat kasuistik dan tidak benar-benar merepresentasikan situasi ekosistem kewirausahaan secara nasional.

Kondisi ini sebenarnya membawa kita kepada sebuah pertanyaan reflektif yang penting yang perlu mendapat perhatian. Sejauhmana kita dapat menyambut momentum ini dalam hal penyediaan bibit-bibit wirausahawan yang kompeten serta berkualitas?

Maksudnya, kita tidak lagi memandang profil ekosistem kewirausahaan sebagai sesuatu yang berada di luar kendali kita. Sebaliknya, sudah saatnya kita berpikir dengan jernih untuk menciptakan sebuah ekosistem kewirausahaan yang kondusif. Caranya adalah melalui mekanisme penciptaan desain secara sengaja lewat pendidikan kewirausahaan.

Ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan bersifat by design, akan menjamin usaha-usaha yang muncul bukan hanya tampil sebagai usaha rintisan yang asal berdagang saja dan mendapatkan keuntungan, melainkan start up yang mampu memberikan nilai tambah (added value) dan mengambil peran sebagai solusi bagi permasalahan kebutuhan pasar. Prinsip ini yang sebenarnya amat penting dan esensial ketika berbicara tentang hakikat kewirausahaan. Kita tentu tidak berharap Undang-Undang Kewirausahaan yang akan muncul hanya berfungsi sebagai regulasi yang tidak melindungi sisi filosofis dari kewirausahaan itu sendiri.

Potong waktu

Almarhum Bob Sadino dahulu kerap mengajukan sebuah pernyataan yang kontroversial. Jika Anda ingin berbisnis, keluarlah dari kampus dan mulailah berbisnis. Pernyataan ini sebenarnya sedang menggambarkan bahwa membangun bisnis tidak semata cukup hanya dengan teori dari buku teks semata. Bob sedang menjelaskan bahwa kemampuan melihat peluang dan berkawan dengan risiko adalah sebuah kemampuan yang lahir berdasarkan pengalaman. Nah, pengalaman inilah yang akan membuat seorang pelaku start up semakin matang dan memiliki sensitivitas terhadap pasar di sekelilingnya.

Apalagi beberapa pebisnis besar juga dikenal memiliki kemampuan bisnisnya dari pengalaman dan bukan dari jalur pendidikan yang formal. Malah, hasilnya sungguh luar biasa.

Sebut saja Mark Zuckerberg, bos Facebook yang justru keluar dari Universitas Harvard. Lantas ada Jack Ma, bos Alibaba yang terkenal dengan video-video inspiratifnya untuk memberikan semangat kepada generasi muda untuk tidak takut gagal dan terus mencoba hal-hal yang baru. Ia mengaku mendapatkan keahliannya justru dari berbagai pengalaman atas kegagalannya dalam menjalani sejumlah bisnis. Hal tersebut sudah barang tentu tidak sepenuhnya keliru.

Masalahnya, waktu yang diperlukan untuk mencapainya tidak sebentar. Tidak semua orang juga memiliki cukup waktu dan biaya untuk mengalaminya. Tidak semua orang juga mampu secara independen merefleksikan dan menarik pola-pola keberhasilan atau kegagalan yang dialaminya. Padahal hal ini merupakan proses ideal yang harus dilewati untuk menjadi seorang wirausahawan yang matang. Maka, kita membutuhkan sebuah mini ekosistem yang dengan sengaja kita ciptakan melalui pendidikan kewirausahaan.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra-putra Presiden Jokowi, juga berwirausaha. Tapi jika kita cermati, sebenarnya mereka tidak benar-benar mulai dari nol. Mereka telah memiliki sebuah mini ekosistem melalui ayahnya semasa menjadi pengusaha mebel. Dengan mengamati dan menarik prinsip-prinsip tersebut, ditambah dengan kesempatan untuk mendapatkan nasehat dari sang Ayah dalam waktu-waktu santai bersama keluarga, mereka hakikatnya sedang memotong waktu. Terutama waktu yang berkenaan dengan pengalaman kegagalan yang dialami oleh orang-orang yang tidak memiliki kesempatan mendapatkan nasihat bisnis seperti itu, dari orang yang langsung terjun di kewirausahaan.

Pertanyaannya kemudian, berapa orang yang memiliki hak istimewa untuk mendapatkan mentor bisnis yang kapabel dan berpengalaman? Tentu saja tidak semua orang memiliki hal tersebut. Maka, disinilah peran dari para akademisi dan praktisi untuk dapat secara serius mempersiapkan sebuah mekanisme pendidikan kewirausahaan yang mampu memotong waktu proses wirausahawan-wirausahawan muda tersebut. Pendidikan kewirausahaan itu dapat berfungsi sebagai mini ekosistem yang akan memperlengkapi anak-anak didik itu dengan berbagai pengalaman, mentor, rekan-rekan sesama pelaku, dan lain sebagainya.

Peserta didik akan belajar tentang kewirausahaan bukan semata dalam kacamata ekonomi yang menekankan tentang pemerolehan untung, tetapi juga dalam perspektif liberal arts yang mengajarkan untuk membangun bisnis yang memiliki nilai tambah dan berperan sebagai solusi yang menjawab permasalahan pasar. Pendidikan kewirausahaan juga akan berfungsi sebagai komunitas yang akan menyediakan berbagai potensi bisnis. Mulai dari jejaring, ilmu pengetahuan, diskusi tentang tren terbaru (state of the art) dan lain-lain. Selain itu, para peserta didik tidak hanya belajar tentang bagaimana pengetahuan tetapi juga memiliki peluang untuk menjalin berbagai kolaborasi.

Dalam perspektif investasi, pendidikan kewirausahaan akan menjamin masa depan ekosistem kewirausahaan kita berisi aktor-aktor kreatif yang solutif. Maka, kini kita dapat pula melihat undang-undang kewirausahaan ini sebagai representasi jalan terang ekosistem 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×