kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jalur Rambatan Risiko Sistemik


Rabu, 29 Januari 2020 / 10:52 WIB
Jalur Rambatan Risiko Sistemik
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Dalam upaya menjinakkan risiko sistemik, penting sekali untuk memahami bagaimana risiko sistemik itu bisa muncul lalu menyebar luas. Ini merupakan pelajaran yang didapat setidaknya dari krisis keuangan global 2008 - 2009.

Krisis yang semula terjadi di Amerika Serikat (AS) menyebar dengan cepat ke berbagai penjuru dunia. Perekonomian global pun akhirnya terpapar dan melemah.

Secara definisi, risiko sistemik merupakan risiko gangguan terhadap layanan keuangan yang disebabkan menurunnya fungsi seluruh atau sebagian sistem keuangan dan berpotensi berdampak negatif bagi perekonomian (IMF, BIS, dan FSB 2009). Risiko sistemik itu dapat timbul dan menyebar cepat jika terdapat hubungan saling terkait antar elemen sistem keuangan (interconnectedness).

Interkoneksi inilah yang berperan kunci dalam eskalasi risiko hingga menjadi sistemik, yang berimplikasi pada instabilitas sistem keuangan. Interkoneksi akan menciptakan jejaring keuangan yang menyebabkan risiko tersebar cepat dan meluas. Semakin kompleks jejaring keuangan itu, maka potensi terjadinya risiko sistemik akan semakin kuat. Lalu, bagaimana elemen sistem keuangan, terutama bank bisa terkoneksi satu sama lain?

Merujuk pada berbagai studi empiris seperti Bricco dan Xu (2019) dan Cai et. al (2018), kita memperoleh beberapa jalur rambatan yang mendorong terjadinya interkoneksi di perbankan. Pertama, melalui jalur transaksi antar bank (interbank channel). Jalur ini tercipta tidak hanya dari adanya transaksi pinjam meminjam antar bank di pasar uang antar bank (PUAB), tetapi juga dari penempatan antar bank dalam bentuk seperti deposito, negotiable certificate deposits (NCD), medium term notes (MTN), dan obligasi bank.

Kedua, melalui investasi atau penempatan dana pada aset yang sama (common asset exposures/holdings channel). Ada dua jalur rambatan pada kategori ini, yaitu melalui aset yang tidak dapat diperdagangkan (non traded assets) atau disebut dengan jalur kredit, dan melalui aset yang diperdagangkan (traded assets) atau disebut dengan jalur mark to market. Penciptaan interkoneksi pada jalur kredit terjadi melalui kredit sindikasi ataupun kredit bilateral namun dengan banyak bank.

Kredit sindikasi memang mendistribusikan risiko di antara bank peserta sindikasi (risk sharing). Namun kredit sindikasi membuat sejumlah bank memiliki debitur yang sama. Bila debitur tersebut mengalami gagal bayar, maka dalam waktu yang bersamaan sudah pasti banyak bank akan terpapar risiko kredit. Pemberian kredit kepada beberapa debitur yang saat ini sedang dalam rundung masalah seperti Grup Duniatex dan Krakatau Steel adalah contohnya.

Sementara penciptaan interkoneksi melalui jalur aset yang diperdagangkan terkait dengan kepemilikan banyak bank atas surat berharga, misalnya saja Surat Berharga Negara (SBN). Bila harga SBN menurun, maka sesuai standar akuntansi yang berlaku umum, seluruh bank yang memiliki SBN tersebut harus menyesuaikan harga SBN mereka di neraca bank dengan harga yang sedang berlaku saat itu.

Alhasil, banyak bank akan mengalami rugi pada kondisi semacam ini. Kerugian akan semakin parah, bila bank yang memiliki SBN yang karena kebutuhan likuiditas terpaksa menjual obral SBN mereka. Praktis, tindakan bank ini akan menekan harga kian dalam.

Beberapa tahun silam, SBN sempat bergejolak ketika terjadi tapering off, tepatnya pada Mei 2013. Saat itu, Bank Sentral AS, The Fed, berencana untuk mengakhiri program quantitave easing. Tindakan normalisasi kebijakan The Fed tersebut yang lebih dikenal dengan sebutan taper tantrum ini kemudian dipersepsikan sebagai sinyal pemulihan ekonomi AS. Hal ini lantas mendorong investor asing beramai-ramai melikuidasi kepemilikan SBN mereka. Harga SBN pun merosot tajam, dan imbasnya perbankan kita sempat menderita kerugian yang cukup besar.

Ketiga, melalui jalur infrastruktur pasar keuangan atau financial market infrastructure (FMI). FMI ibarat jantung dari sistem keuangan setiap negara, seperti Sistem Kliring Nasional, Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Society for Worldwide Interbank Telecommunication (SWIFT). Pentingnya FMI ini tak lepas dari peran FMI dalam memfasilitasi kliring, penyelesaian atau pencatatan pembayaran, surat berharga, aset derivatif atau transaksi keuangan lainnya.

FMI memungkinkan pelaku ekonomi membeli barang dan jasa dengan aman dan efisien, termasuk juga saat melakukan investasi keuangan dan mentransfer dana. Untuk itu, bila FMI mengalami gangguan operasional ataupun terjadi gagal bayar oleh partisipan FMI pada akhir hari, maka penyelesaian transaksi barang dan jasa menjadi terganggu. Bank akan terpapar risiko dan sektor riil pun menjadi macet.

Keempat, melalui jalur informasi atau persepsi pasar/investor. Jalur ini muncul biasanya karena ada kesamaan karakteristik antar bank, misalnya model bisnis. Sehingga ketika terdengar ada satu bank bermasalah, maka bank lain yang memiliki karakteristik yang sama akan terimbas juga dengan penarikan dana oleh masyarakat.

Kondisi ini pernah kita alami pada krisis keuangan Asia tahun 1997/1998, yakni ketika pemerintah melikuidasi bank, tanpa diduga sebelumnya nasabah pada bank yang tidak dilikuidasi pun ikut-ikutan menarik dananya, karena khawatir bank tempat mereka menyimpan dananya juga akan mengalami nasib yang sama. Jalur ini yang diikuti dengan perilaku latah bahkan dapat menimbulkan kepanikan yang justru akan semakin memperburuk krisis keuangan.

Implikasi kebijakan

Sebagai pemangku kebijakan makroprudensial yang bertujuan untuk mencegah dan memitigasi risiko sistemik, Bank Indonesia (BI) memang perlu senantiasa memonitor interkoneksi yang terjadi di sistem keuangan, khususnya perbankan secara berkala, termasuk juga mengukur level interkoneksinya. Karena level interkoneksi yang meningkat menunjukkan sinyal terbangunnya risiko (build-up of risk) dalam sistem keuangan.

Semakin tinggi suatu bank terinterkoneksi dengan bank lain, maka semakin tinggi pula kontribusi bank tersebut dalam menimbulkan risiko sistemik. Selain itu, tentu yang tak kalah pentingnya juga adalah bahwa upaya untuk memperkuat daya tahan (resiliensi) bank-bank atau institusi keuangan yang terinterkoneksi dalam suatu jejaring keuangan yang kompleks harus terus dilakukan, diantaranya melalui penguatan permodalan dan likuiditas.

Penulis : Ardhienus

Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×