kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan Sekadar Bank Syariah Jumbo


Selasa, 10 November 2020 / 14:01 WIB
Jangan Sekadar Bank Syariah Jumbo
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Penandatanganan conditional merger agreement (CMA) pada 12 Oktober yang lalu, menjadi penanda dimulainya proses penggabungan (merger) tiga bank syariah anak usaha BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS).

Peristiwa langka tersebut sekaligus menjadi babak baru dunia perbankan syariah di tanah air. Pasalnya, terhitung mulai dioperasikannya bank syariah hasil merger pada pertengahan Februari 2021, bangsa Indonesia baru kali pertama memiliki satu entitas bank syariah dengan aset jumbo.

Dari sisi ukuran bank (size), aset gabungan tiga bank syariah per-triwulan II-2020 mencapai Rp 214,8 triliun, atau 2,5% dari total aset bank umum nasional. Peringkat teratas bank syariah yang bergabung diduduki BSM dengan aset mencapai Rp 114,40 triliun. Kemudian disusul BNIS (Rp 50,76 triliun), dan BRIS (Rp 49,6 triliun).

Bank syariah dengan aset sebesar itu disebut-sebut masuk dalam urutan ke tujuh sebagai bank terbesar secara nasional. Bahkan sejajar dengan bank syariah di tataran global. Pertanyaan yang patut didiskusikan, apakah bank syariah dengan ukuran besar otomatis bernilai strategis bagi perkembangan keuangan syariah?

Sebab, yang dikhawatirkan seperti raksasa malas gerak, semakin besar tubuhnya, semakin kurang lincah. Pasalnya tidak sedikit korporasi dengan aset superjumbo, namun kinerjanya justru memburuk. Boleh jadi karena faktor manajemen dan kepemimpinan post-merger yang buruk pula.

Selain itu, lantaran sudah merasa naik level menjadi bank besar, dikhawatirkan jadi canggung ngopeni kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sehingga misi merger untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi terganggu.

Oleh karenanya, mindset merger bank syariah tidak boleh bertumpu pada alasan skala ekonomi. Argumentasinya, sudah pasti aset bank hasil merger akan bertambah besar. Tapi untuk meningkatkan skala ekonomi (aset) tidak harus melalui merger.

Bahkan dalam kondisi tertentu, ada cara yang lebih baik (cepat) untuk meningkatkan skala ekonomi, misalnya mengundang investor sebanyak-banyaknya untuk menambah ekuitas bank, atau bisa saja melalui bantuan likuiditas pemerintah.

Sementara itu perlu juga diwaspadai, apabila proses penggabungan dan pengintegrasian tidak berjalan dengan baik, maka unit-unit usaha yang bergabung akan berjalan sendiri-sendiri, sehingga pada gilirannya merger gagal memanfaatkan momentum membesarnya skala ekonomi bank syariah.

Setidaknya ada sejumlah alasan logis, mengapa merger bernilai strategis bagi pengembangan bank syariah ke depan. Pertama, nilai tambah (value added). Untuk meningkatkan nilai tambah, terdapat tiga jalan yang harus ditempuh, yakni: memperkuat core business dengan meraih akses nasabah baru, atau produk baru yang melengkapi (komplemen) produk sebelumnya; memanfaatkan skala ekonomi berupa jaringan kantor pusat dan cabang; dan memanfaatkan transfer teknologi digital.

Kedua, Pengendalian. Merger bank syariah diharapkan menemukan strategi pengendalian yang lebih baik terhadap jaringan kantor hingga ke pelosok negeri, sebagaimana dimiliki BRIS. Sehingga tidak diperlukan lagi investasi pada infrastruktur distribusi dan pemasaran. Karena adanya pengintegrasian kantor pusat, kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, dan jaringan ATM seluruh Indonesia.

Ketiga, sinergi pada segmen pembiayaan. Selama ini ketiga bank syariah yang bergabung memiliki proporsi pembiayaan yang lebih dominan pada segmen tertentu. Misalnya, per-Juli 2020, BRIS lebih dominan membiayai UMKM, yakni mencapai Rp 28 triliun atau 75% dari total pembiayaan. Sementara BNIS ke pembiayaan konsumer (51%), dan BSM ke pembiayaan segmen ritel (63%). Nah, adanya merger bisa saling melengkapi satu sama lain.

Keempat, memperbaiki kinerja keuangan. Jika ditilik dari risiko kredit (non performing financing/NPF) dan profitabilitas (return on asset/ROA), BSM memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dari BNIS dan BRIS. Rasio NPF dan ROA BSM (2,57% dan 1,73%), BNIS (3,90% dan 1,45%) serta BRIS (3,99% dan 0,90%). Merger memungkinkan pertumbuhan pembiayaan dan laba yang lebih besar, dan berimbas pada perbaikan kinerja keuangan.

Halal value chain

Perlu diketahui publik bahwa ekonomi syariah sudah menjadi bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia (BI). Menyadari hal itu BI menginisiasi penyusunan cetak biru ekonomi syariah di Indonesia. Cetak biru tersebut difinalisasi melalui keputusan rapat dewan gubernur (RDG) pada 6 Juni 2017.

Nah, aksi merger tiga bank syariah tersebut tidak dapat dipisahkan dari rangkaian strategi utama penguatan pasar keuangan syariah yang termaktub dalam cetak biru tersebut. Sementara target pencapaiannya adalah peningkatan aset usaha syariah dan pembiayaan keuangan syariah.

Indikator peningkatan aset usaha syariah bisa di lihat dari pertumbuhan (persen per tahun) aset usaha syariah dan share (persen) pembiayaan syariah terhadap total pembiayaan. Jadi merger bank syariah dinilai berhasil, jika ada pertumbuhan pembiayaan yang signifikan pada sektor UMKM dan industri halal, sehingga berdampak pada pertumbuhan aset usaha syariah secara nasional.

Selanjutnya, salah satu program kerja utama untuk mendukung strategi utama tersebut adalah penciptaan ekosistem halal value chain. Hadirnya bank syariah besar hasil merger menjadi bagian urgen dari ekosistem halal value chain. Maknanya, masuknya bank syariah dalam ekosistem halal value chain merupakan bentuk dukungan strategis terhadap industri halal.

Misalnya, untuk klaster industri makanan-minuman halal, bank syariah dituntut meningkatkan pembiayaan khusus bagi sektor pertanian, pengolahan makanan-minuman UMKM, dan sektor kemasan makanan-minuman. Demikian juga untuk klaster pariwisata ramah muslim, bank syariah dituntut meningkatkan pembiayaan bagi bisnis perhotelan syariah, kuliner (restoran) halal, usaha transportasi, pengembangan objek wisata halal, UMKM penyedia makanan-minuman, kerajinan dan lainnya.

Dengan demikian, hadirnya bank syariah jumbo dapat memenuhi harapan masyarakat sejahtera, para pemangku kepentingan ekonomi syariah, dan para pelaku usaha di industri halal. Terutama 3 juta pelaku UMKM halal di tanah air. Serta cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia segera mewujud.

Penulis : Imron Rosyadi

Lektor Kepala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×