kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: RUU Omnibus Law bukan untuk kepentingan pengusaha


Senin, 20 Januari 2020 / 22:22 WIB
Kadin: RUU Omnibus Law bukan untuk kepentingan pengusaha
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/12. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/12.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan menyebut, adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan bukan hanya untuk kepentingan pengusaha. Menurutnya, RUU tersebut justru dirancang untuk memajukan perekonomian Indonesia.

"Pro kontra menurut saya biasa. Tetapi Kadin melihat [RUU Omnibus Law] bukan untuk kepentingan pribadi pengusaha, tetapi bagaimana membangun industri atau membangun ekonomi ke depan," ujar Johnny, Senin (20/1).

Baca Juga: Mahfud MD: Omnibus law cipta lapangan kerja utamakan upah buruh

Menurut Johnny, untuk mendorong perekonomian Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Karena itu, peraturan yang dianggap tumpang tindih atau menghambat investasi harus segera dibenahi.

Bila tumpang tindih regulasi masih terjadi, Johnny pun berpendapat investasi di Indonesia tidak akan terealisasi dengan mudah. Padahal, menurutnya, investasi dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.

Johnny juga menjelaskan, investasi yang coba ditarik oleh pemerintah tak hanya berasal dari perusahaan lain, tetapi juga pengusaha dari Indonesia, baik yang kecil dan menengah. Diharapkan, dengan adanya aturan ini maka pelaku usaha di Indonesia semakin nyaman berinvestasi.

Baca Juga: Pengusaha tanggapi positif insentif hilirisasi batubara dan mineral dalam omnibus law

Dengan adanya RUU Omnibus Law ini, Johnny optimistis investasi di Indonesia akan lebih cepat terealisasi.

"Saya optimistis karena masalahnya itu tumpang tindih peraturan. Sudah dicoba deregulasi itu tidak jalan, karena ada peraturan di pusat dan daerah. Dengan ada Omnibus Law, semua aturan diubah sehingga UU yang menghambat atau yang bertentangan tidak dipakai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×