kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kantong plastik


Kamis, 22 November 2018 / 14:17 WIB
Kantong plastik


Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Tri Adi

Isi perut bangkai paus sperma hitam sepanjang 9 meter yang terdampar di Pulau Kapota, Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian dunia. Di dalam tubuh paus ini, setidaknya, ditemukan sampah plastik seberat hampir 6 kilogram. Saat dipilah-pilah, menurut Whale Stranding Indonesia, ada 3,2 kilogram tali rafia dan 115 buah gelas plastik, selain itu ditemukan pula kantong plastik, botol minuman, dan karung plastik.

Berita soal perut paus penuh sampah plastik ini ironis, karena jadi trending saat Hari Makan Ikan Nasional yang oleh Presiden SBY ditetapkan jatuh pada 21 November, sejak 2014. Ironis, karena di satu sisi, Pemerintah masih giat menyerukan pemanfaatan ikan, termasuk ikan laut, di lain pihak, laut telah menjadi penampungan sampah plastik yang besar, hingga makhluk laut pun harus menelan plastik seperti paus sperma tadi.

Sebenarnya, kita bukannya tidak tahu tentang bejibunnya sampah plastik di laut. Agustus 2018 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar bersih-bersih di pesisir laut Indonesia. Tujuannya mengurangi sampah plastik di laut tahun 2025. Menurut data yang diperoleh Menteri Susi, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun, dan 3,2 juta ton dibuang ke laut, di antaranya 10 miliar lembar kantong plastik.

Itu bersih-bersih laut. Bagaimana dengan di darat, sumber segala kantong plastik berasal?

Rupanya, pemerintah di beberapa daerah, menyusul Jakarta, membatasi bahkan melarang penggunaan kantong plastik di toko ritel modern. Mulai Juli 2018 lalu, Pemda Balikpapan sudah menerapkan larangan kantong plastik sama sekali. Desember nanti, giliran Bogor menerapkan aturan serupa. Bandung segera menyusul, setelah perda rampung.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia memprotes larangan ini, karena menganggap tidak adil. Pasalnya, beberapa peritel modern sudah menggunakan tas plastik ramah lingkungan. Lagi pula, menurut mereka, penggunaan kantong plastik di pasar tradisional jauh lebih banyak dan justru tidak diatur.

Kalau mau serius mengurangi sampah kantong plastik, seharusnya tidak ada tebang pilih larangan. Bahkan, mungkin Pemerintah bisa mengendalikan pemanfaatannya secara nasional. Industri plastik dalam negeri, sepanjang tahun 2018 diperkirakan memproduksi 6 juta ton aneka plastik, termasuk kemasan. Jika sampah plastik yang dibuang ke laut saja mencapai 64 juta ton, dari mana asalnya?•

Hendrika Yunapritta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×