kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebangkitan UMKM Nasional


Kamis, 20 Mei 2021 / 11:47 WIB
Kebangkitan UMKM Nasional
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kebangkitan nasional dapat dimaknai sebagai bangun dari masa sulit berupa keterpurukan di semua sendi kehidupan akibat berbagai faktor. Sektor ekonomi misalnya, alami masa sulit efek pandemi Covid-19. Para pengusaha termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional berupaya sekuat tenaga bangkit menatap hari esok lebih baik.

Sebagai regulator, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha memihak semua pemangku kepentingan termasuk UMKM. Upaya regulatif pemerintah menghasilkan kebijakan kreatif sehingga kondusif bagi pelaku usaha.

Lingkungan usaha kondusif sangat penting bagi pengusaha agar lebih mudah mengatasi masalah. Selama ini terdapat banyak masalah UMKM. Permasalahan tersebut bersifat klasik terkait akses keuangan, proses dan hasil produksi berkualitas rendah, daya- jangkau pemasaran terbatas, dan incapacity manajerial. Daftar masalah dapat bertambah panjang jika dikaitkan berbagai isu, misal perizinan, kapasitas transformasi digital, dan seterusnya.

Dalam kadar masalah amat kompleks, pelaku UMKM butuh kehadiran pemerintah agar dapat segera keluar dari krisis. Tanpa bantuan pemerintah, sulit bagi UMKM bangkit dari keterpurukan. Mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian, pemerintah harus responsif menyusun kebijakan sekreatif mungkin memelihara momentum kebangkitan.

Sebetulnya pemerintah telah menggelindingkan kebijakan dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) demi memelihara momentum kebangkitan sektor ekonomi. Di bidang keuangan, pemerintah telah mengembangkan stimulus berupa kebijakan restrukturisasi pinjaman, bantuan modal usaha, keringanan bayar tagihan listrik, serta dukungan pembiayaan lain. Melalui PEN, pemerintah berharap pelaku UMKM bernafas lega lepas dari jerat krisis.

Melalui program PEN, telah disediakan pula insentif pengungkit gairah usaha. Pada 2020, realisasi program PEN mendukung UMKM mencapai lebih dari Rp 112 triliun dan telah dinikmati lebih 30 juta UMKM. Program PEN berlanjut hingga 2021. Di tahun ini pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 121 triliun atau naik hampir Rp 10 triliun dibanding periode tahun sebelumnya. Komitmen anggaran ini sekaligus dimaksudkan untuk menjaga momentum kebangkitan ekonomi nasional secara berkesinambungan.

Pemerintah memang menaruh asa tinggi terhadap program PEN. Seraya momentum kebangkitan ekonomi terus terjaga, UMKM juga diharap segera pulih dan bangkit sekalipun pandemi belum berakhir. Sebagai suatu kebijakan, realitas menunjukkan PEN mampu berfungsi sebagai pilar pendukung utama bagi kebangkitan sektor informal dan UMKM.

Di sisi lain, program PEN mampu menekan penurunan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2020 tercipta kesempatan kerja berupa penambahan pengusaha skala kecil baru serta kenaikan jumlah buruh informal dalam jumlah sangat besar. Data ini tentu sangat menggembirakan di tengah kekuatiran melejitnya angka pengangguran akibat pandemi.

Transformasi digital

Di luar bantuan keuangan, pemerintah menggagas agar para pelaku UMKM segera bertranformasi menuju platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pada 2021 ini telah tercatat sekitar 12 juta UMKM sudah go digital. Namun, angka ini tergolong kecil jika dibanding dengan total jumlah UMKM sekitar 64 juta unit. Pada tahun 2030 mendatang, pemerintah mematok target UMKM go digital mampu tembus angka 30 juta unit usaha.

Target UMKM go digital tersebut optimistis dapat dicapai karena pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, menggenjot penggunaan platform digital (e-commerce) sebagai sarana efektif UMKM memasarkan produk. Dengan go digital, akses pemasaran yang saat ini menjadi kerikil tajam pengembangan UMKM dapat disingkirkan. Ke depan, UMKM dapat memasarkan produk hingga ke pasar luar negeri melalui kegiatan ekspor.

Tekad bulat pemerintah mendorong UMKM go digital bukanlah mimpi di siang bolong. Perluasan ekspor produk UMKM ternyata dapat dilakukan melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD) seperti terjadi pada 2020 lalu. Peluang lain juga tersedia asal UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital guna memasarkan produk hingga ke manca negara.

Sementara itu, pengembangan UMKM acap tersendat gegara masalah izin usaha yang sulit didapat. Hal ini disebabkan carut-marut regulasi antar pusat dan daerah yang kontra produktif dalam mengatur perizinan. Beruntung, UU Cipta Kerja sudah dilegalkan dan diharapkan mampu memudahkan UMKM dalam memperoleh izin usaha. Setelah mengantongi izin, UMKM tentu membutuhkan kebijakan pemerintah yang lebih kreatif

Secara umum, sebuah kebijakan dihasilkan melalui serangkaian tahap audiensi, formulasi, implementasi, dan evaluasi. Pada tahap audiensi, pemerintah mengidentifikasi akar penyebab masalah secara cermat sebagai dasar pengembangan formulasi kebijakan. Setelah dirumuskan, kebijakan memasuki tahap implementasi untuk kemudian dievaluasi keefektifannya.

Untuk memastikan setiap tahap berjalan mulus hingga memperoleh hasil evaluasi efektif, pemerintah perlu melibatkan sejumlah pihak dalam konfigurasi penta-helix. Konfigurasi lima unsur ini meliputi selain pemerintah juga swasta, perguruan tinggi (PT), masyarakat termasuk media massa, dan berbagai lembaga internasional sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih kreatif.

Dengan melibatkan hampir semua pemangku kepentingan, akan muncul berbagai gagasan kreatif. Sektor swasta misalnya, berkontribusi signifikan tentang ide kolaborasi atau kemitraan untuk permodalan. Adapun PT, melalui dosen dan mahasiswa, memberi kontribusi konsep mutakhir berbasis riset yang sangat diperlukan bagi inovasi produk UMKM.

Pemerintah juga perlu mendorong civil engagement yakni pelibatan berbagai lembaga masyarakat sipil. Dari masyarakat akan diperoleh detil masalah dan kebutuhan UMKM yang harus diakomodasi dalam kebijakan terbaru. Termasuk media massa juga berperan penting sebagai saluran informasi bagi UMKM.

Adapun pihak internasional berperan strategis memberi solusi berbasis teknologi. Berbagai lembaga lintas negara dapat memberi advices penting bagi upaya modernisasi UMKM, misalnya transformasi menuju platform digital. Selain itu, berbagai aturan dan norma yang berlaku di suatu negara, misalnya perpajakan, budaya, dapat dipahami lebih mudah.

Kebijakan kreatif membutuhkan ide segar berbagai kalangan. Tantangan yang dihadapi UMKM bersifat dinamis dan tak dapat diatasi secara konvensional. Dengan kebijakan kreatif, pemerintah dapat memberi solusi bernilai tambah lebih besar bagi kebangkitan UMKM nasional.

Bagaimana pendapat Anda?

Penulis : Jusuf Irianto

Guru Besar Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×