kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,25   -3,11   -0.33%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kecewa atau Bangga?


Kamis, 27 Februari 2020 / 14:14 WIB
Kecewa atau Bangga?
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pada 10 Februari 2010, Amerika Serikat (AS) membuat pengumuman yang mengejutkan. Yakni menghapus 25 negara dari daftar negara berkembang atau Developing and Least-Developed Countries (LGDCs). Sebagai gantinya, ke-25 negara itu dimasukkan ke jajaran negara maju. Nah, Indonesia termasuk salah satunya.

Awal mula diberlakukannya kebijakan ini adalah kejengkelan Presiden AS Donald Trump yang merasa AS banyak dirugikan dalam kesepakatan dagang dunia. Trump bilang, banyak negara yang berpura-pura menjadi negara berkembang dengan tujuan licik, yakni mendapatkan perlakuan istimewa dalam sejumlah kesepakatan dagang di World Trade Organization (WTO).

Kejengkelan Trump sangat jelas terlihat dalam sebuah tweet. Dia bilang, sistem perdagangan di WTO rusak karena banyak negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang. "Ini tidak boleh terjadi lagi!" tweetnya.

Sementara itu, dalam pernyataan resminya, United States Trade Representative (USTR) mengatakan, pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, sebuah bea yang dikenakan pada impor, karena pedoman negara sebelumnya dianggap sudah usang.

Sejumlah pihak menilai, kebijakan AS ini sudah pasti akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Sebab, dengan dianggap sebagai negara maju, maka Indonesia tidak berhak lagi menerima program Generalized System of Preferences (GSP) dari AS.

GSP merupakan program pemerintah AS yang bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang yang akan mendapatkan fasilitas keringanan tarif bea masuk. Dengan demikian, produk mereka bisa bersaing di pasar AS.

Sebaliknya, karena Indonesia sudah dianggap sebagai negara maju, maka tarif yang dikenakan pun secara otomatis akan lebih tinggi. Efek lainnya, semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan oleh AS.

Di luar itu semua, mari kita lihat sisi positifnya. Indonesia mungkin sudah saatnya menyandang status negara maju. Terlebih saat ini, Indonesia sudah masuk sebagai anggota kelompok 20 ekonomi utama dunia (G-20). Kebijakan AS ini bisa menjadi pecutan bagi Indonesia untuk berbenah dan memperbaiki diri. Tinggal bagaimana upaya pemerintah mendorong pelaku industri agar bisa menghasilkan produk berdaya saing di pasar global.

Penulis : Barratut Taqiyyah Rafie

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×