kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kembalikan Bulog Sebagai Sahabat Petani


Selasa, 23 Maret 2021 / 11:49 WIB
Kembalikan Bulog Sebagai Sahabat Petani
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kebijakan Impor beras kerap kali menjadi polemik di Indonesia. Pada Tahun 2018 Kepala Perum Bulog bersitegang dengan Menteri Perdagangan terkait kebijakan impor beras.

Kini hal yang tidak jauh berbeda dengan kebijakan impor beras di tahun 2021. Dari tahun 2015-2018, Bulog merugi di tahun 2018 saat melakukan impor beras dan di tahun tersebut juga penyerapan gabah petani yang paling rendah.

Fakta ini menunjukkan importasi beras yang dilakukan Bulog juga turut membebani kinerja keuangan Perum Bulog dari waktu ke waktu.

Bulog mengalami pergeseran peran dari waktu ke waktu. Awal pendiriannya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 1969, pemerintah menugaskan Bulog untuk membantu terlaksananya usaha Pemerintah untuk meningkatkan produksi dan kelancaran pemasaran beras. Keppres tersebut juga menekankan pada aspek produksi untuk beras, bukan pada aspek pengendalian harga beras di pasaran.

Dalam perkembangannya, Keppres Nomor 103 tahun 1993 yang mengatur Bulog harus hadir dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan dan pakan bagi produsen dan konsumen.

Selanjutnya pada Keppres No 29 tahun 2000, tugas Bulog bergeser dari kepentingan Petani. Bulog ditugaskan untuk urusan manajemen logistik dalam pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras dan jasa logistik. Pada perkembangannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2016 tentang Perusahaan Umum (perum) Bulog, lembaga ini semakin banyak ditugasi untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Perum Bulog tidak lagi untuk menjaga harga gabah petani dan beras di tingkat konsumen, melainkan menjadi petugas pemerintah dalam hal penyediaan gudang dan pendistribusian beras pemerintah untuk masyarakat yang disasar dalam berbagai program.

Dengan tugas dan fungsi baru ini, Bulog bukanlah lagi sebagai sahabat petani. Terutama jika harga jual gabah petani anjlok dikarenakan berita Bulog yang hendak mengimpor beras saat panen raya. Hari-hari ini, kita melihat harga jual gabah terindikasi turun selama periode tersebar informasi pemerintah akan mengimpor beras sebanyak 1 juta ton melalui Perum Bulog.

Mengutip pemberitaan detik.com tanggal 9 Maret yang berjudul Harga jual Gabah Anjlok, Petani Pangandaraan Merugi. Pemberitaan seperti ini terus berlangsung selama empat hari setelah ada informasi akan adanya impor beras oleh pemerintah sejak tanggal 4 Maret 2021.

Tetap sahabat tani

Meskipun dalam urusannya Perum Bulog bergeser dari urusan menjaga harga gabah petani menjadi ditambah urusan harga yang terjangkau oleh konsumen. Tidak hanya itu tugas Bulog kemudian ditambah lagi dengan urusan distribusi beras pemerintah hingga seluruh pelosok tanah air sampai Bulog dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Negara.

Meskipun demikian saat ini pemerintah masih tetap menempatkan Perum Bulog sebagai sahabat petani. Seperti tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditujukan kepada Bulog untuk membeli gabah petani.

Biar bagaimanapun pemerintah dan negara harus melindungi petani. Berdasarkan data Organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan OECD yang membahas mengenai besaran Production Protection dalam sektor agrikultur Indonesia terus mengalami penurunan.

Data OECD itu menunjukkan penurunan adanya selisih harga di dalam negeri dengan dunia yang diterima petani Indonesia. Misalnya angka pada tahun 2017 masih sebesar 1,335, kemudian turun menjadi 1,297 di tahun 2018, dan turun kembali menjadi 1,288 pada tahun 2019. Angka 1,288 ini berarti harga produk agrikultur di Indonesia sebesar 1,288 kali dari harga di pasar internasional.

Berdasarkan Ukuran dukungan negara untuk sektor agrikultur. (Producer support). Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan dengan Filipina, apalagi dibandingkan dengan Jepang.

Selain itu, data menunjukkan tren menurun sejak tahun 2015 sampai di tahun 2019. Hal ini menunjukkan dukungan negara untuk petani semakin berkurang.

Bulog yang menjadi tumpuan agar petani dapat menjual hasil panennya, minimal petani menjual sesuai dengan floor price (harga yang dianggap masih memberikan keuntungan bagi petani).

Dalam keadaan belum panen, Bulog juga menjadi sahabat, karena petani dapat membeli beras dengan harga yang masih terjangkau. Karena itulah pemerintah perlu memberikan dukungan kepada Perum Bulog agar mampu meningkatkan daya saing, dan dapat secara optimal membeli gabah petani dengan layak.

Kebijakan importasi yang tidak tepat dapat menjadikan Bulog kontradiktif terhadap kepentingan petani. Pada satu sisi, Bulog menjadi pesaing petani dalam hal supply beras di pasar dalam negeri. Sementara di sisi lain Bulog dapat terbebani dari sisi keuangan, sehingga membuat Bulog sulit bersaing untuk dapat membeli gabah petani dengan harga yang kompetitif.

Mewujudkan Bulog Berdaya Saing sebagai sahabat Petani, tidak seyogianya angka penyerapan gabah petani oleh Bulog menunjukkan tren menurun. Berdasarkan data Bulog terkait penyerapan gabah petani dari tahun 2014-2018 diketahui bahwa nilainya semakin menurun.

Angka penyerapan di tahun 2014 sebesar 146.867 ton, untuk tahun 2018 mengalami penurunan sampai 43 %. Sebaliknya impor beras mengalami tren meningkat. Pada tahun 2014, Impor Bulog sebesar 274.997 ton, di tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi enam setengah kali. Artinya, Bulog lebih banyak menyuplai pasar beras impor dibandingkan dengan membeli gabah petani.

Menurut Penulis, kondisi ini justru menjadikan Bulog sebagai saingan petani dalam menjual beras ke masyarakat. Karena yang diserap jauh lebih kecil dari yang Bulog datangkan dari impor.

Sebagai entitas perusahaan, seyogianya Bulog diberikan ruang untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Kebijakan impor beras haruslah memperhatikan Bulog sebagai entitas usaha.

Kebijakan yang kontradiktif justru membebani keuangan Bulog. Bulog tidak akan mungkin menjadi sahabat petani secara optimal, jika kondisi keuangan nya tidak baik. Petani masih butuh Bulog, Bulog butuh didengar, Bulog bukan lah petugas impor.

Penulis : Guntur Syahputra Saragih

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×