kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepatuhan pajak


Senin, 19 Maret 2018 / 14:53 WIB
Kepatuhan pajak


| Editor: Tri Adi

Tingkat kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya pajak bagi pembangunan nasional, bisa dibilang cukup tinggi. Buktinya, ketika KONTAN melakukan survei kepada 72 mahasiswa milienial semester IV pada sebuah universitas swasta di Jabodetabek, semua kompak mengatakan bahwa mereka mengetahui dengan baik bahwa negara membutuhkan pajak untuk membiayai pembangunan. Sebanyak 99% dari mahasiswa usia 18-19 tahun tersebut juga mengaku akan membayar pajak jika sudah memiliki penghasilan. Hanya satu orang yang kemudian ragu untuk membayar pajak.

Namun, kesadaran yang tinggi saja ternyata tidak cukup untuk membuat rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau tax ratio meningkat. Bahkan menurut data Ditjen Pajak, sejak tahun 2011 tax ratio Indonesia selalu menurun.

Jika dihitung dari awal pemerintahan Presiden Joko Widodo berkuasa, maka di tahun 2014 rasio pajak mencapai sebesar 14,3%. Angka itu terus turun hingga di 2017 menjadi hanya 11,01%. Terbagi menjadi 8,35% untuk penerimaan Ditjen Pajak, 1,41% dari penerimaan bea dan cukai, dan 1,24% pajak daerah. Selain karena makin tipisnya penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA), kepatuhan pajak yang rendah juga menjadi penyebab.

Data menunjukkan selama 2012-2016, tingkat kepatuhan membayar pajak memang hanya berkisar antara 52%-63%. Kepatuhan membayar pajak terlihat melonjak di tahun 2017, karena ada amnesti pajak. Pada tahun itu tingkat kepatuhan pajak naik menjadi 72,6%.

Dari data-data tersebut, terlihat gambaran bahwa tingkat kesadaran akan fungsi pajak bagi pembangunan negara belum menjadi penentu besarnya kepatuhan masyarakat membayar pajak. Apalagi jika persepsi negatif masyarakat akan pajak masih kental menghantui.

Bagaimana masyarakat akan patuh membayar pajak, jika khawatir pajak yang dibayarkannya  akan dikorupsi? Bagaimana masyarakat patuh membayar pajak, jika kemudian dalam benak mereka terpatri bahwa membayar pajak itu rumit?

Itulah sebabnya, pemerintah perlu mengubah pola sosialisasi pajak dari hanya sekedar meningkatkan kesadaran. Apalagi survei juga menunjukkan, dari 72 mahasiswa tersebut, sebanyak 30 orang berharap tidak ada korupsi lagi atas pajak mereka. Mereka menginginkan transparansi dan bukti nyata atas pajak yang akan mereka bayar dengan pembangunan yang baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×